Peristiwa Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024 Disetujui DPRD Kota Mojokerto

Rabu, 21 Mei 2025 - 17:02 | 9.22k
Wakil Wali Kota Mojokerto, Rachman Sidarta Arisandi setelah usai penandatanganan Raperda menjadi Perda, Rabu (21/5/2025). (Foto: Dok. TIMES Indonesia)
Wakil Wali Kota Mojokerto, Rachman Sidarta Arisandi setelah usai penandatanganan Raperda menjadi Perda, Rabu (21/5/2025). (Foto: Dok. TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MOJOKERTO – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 Kota Mojokerto disetujui oleh legislatif. Persetujuan ini untuk kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Hal tersebut setelah dilaksanakannya Rapat Paripurna DPRD Kota Mojokerto, Rabu (21/5/2025).

"Kesepakatan bersama atas persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024 merupakan upaya bersama antara legislatif dan eksekutif dalam mengemban amanah penyusunan konstitusi yang dilakukan setiap tahun, yaitu pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024," kata Wakil Wali Kota Mojokerto, Rachman Sidharta Arisandi yang hadir mewakili Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari.

Advertisement

Cak Sandi sapaannya, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih kepada Ketua dan Wakil Ketua beserta segenap anggota DPRD Kota Mojokerto, khususnya Badan Anggaran. Ucapan tersebut atas sumbangan pemikiran, dukungan, serta kerja sama yang baik dalam proses pembahasan yang dinamis bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Mojokerto. Dimana pembahasan ini dimulai dari awal hingga dicapainya persetujuan bersama Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Mojokerto Tahun 2024.

"Saran, masukan, pendapat, dan harapan yang disampaikan dalam pembahasan merupakan evaluasi bagi kami untuk penyempurnaan dan perbaikan atas kinerja kami di pemerintahan, baik dari sisi penyusunan, pelaksanaan, maupun pertanggungjawaban APBD selanjutnya," ungkapnya.

Setelah ditandatanganinya persetujuan bersama antara Wali Kota Mojokerto dengan DPRD atas rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024, selanjutnya akan segera disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi dan segera ditetapkan menjadi Perda.

"Kami berharap kerja sama antara legislatif dan eksekutif tetap terjalin dengan baik, dan terus dapat ditingkatkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, untuk mewujudkan masyarakat Kota Mojokerto yang lebih sejahtera," tutupnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES