Satlantas Polres Ponorogo Sita Puluhan Knalpot Brong

TIMESINDONESIA, PONOROGO – Satlantas Polres Ponorogo menyita 24 knalpot brong dari 24 pelanggar saat melakukan penindakan selama dua hari 15-16 Maret 2025. Dari 24 pelanggar, didominasi pelajar.
Kasat Lantas Polres Ponorogo, AKP Bayu Pratama Sudirno dalam press rilisnya Senin (17/3/2025) mengatakan, 19 dari 24 pelanggar merupakan pelajar. Sedangkan lima di antaranya merupakan karyawan swasta.
Advertisement
"Karena penindakan kita di hari libur ya dan mereka ini kita temukan akan melaksanakan kegiatan seperti balap liar yang menggunakan knalpot brong," ujarnya.
AKP Bayu pun menjelaskan, kepolisian melakukan penindakan di sejumlah titik lokasi yang dianggap rawan. Di antaranya Jalan Ir. Juanda, Jalan Suromenggolo atau jalan baru, dan kawasan Tambakbayan Jalan Trunojoyo serta Alun-alun.
"Mereka yang terjaring petugas kami itu ada yang mau melakukan balap liar, maupun hasil hunting sistem yang kami lakukan," jelasnya.
Ia pun tak memungkiri, aksi balap liar kembali muncul di Ponorogo. Karenanya kegiatan hunting sistem akan terus dilakukan secara masif, baik dilakukan petugas Satlantas maupun polsek jajaran Polres Ponorogo.
Tujuannya tak lain untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran arus lalu lintas (kamseltibcarlantas). Lebih lanjut AKP Bayu menegaskan, bagi pelanggar dikenakan sanksi tilang, hingga sanksi terberat satu bulan kurungan penjara atau denda maksimal Rp250 ribu.
"Tidak ada celah untuk melaksanakan balap liar khususnya yang menggunakan knalpot brong di wilayah Ponorogo," tukas Kasatlantas Polres Ponorogo, AKP Bayu Pratama Sudiro. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Sholihin Nur |