Pemerintahan

Pemkab Majalengka Raup Rp39,71 Miliar dari Opsen Pajak Kendaraan per 30 Juni 2025

Rabu, 02 Juli 2025 - 12:36 | 9.06k
Ilustrasi opsen pajak kendaraan bermotor.
Ilustrasi opsen pajak kendaraan bermotor.
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MAJALENGKA – Pemkab Majalengka berhasil menghimpun pendapatan sebesar Rp39.71 miliar dari sektor opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) hingga 30 Juni 2025. Angka ini setara dengan 45,37 persen dari target tahunan yang telah ditetapkan sebesar Rp84 miliar.

Plt Kepala Bapenda Kabupaten Majalengka, Rachmat Gunandar mengatakan, bahwa realisasi tersebut merupakan hasil kolaborasi efektif antara Pemkab Majalengka dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam optimalisasi pajak daerah.

Advertisement

"Capaian ini menunjukkan kesadaran wajib pajak di Majalengka terus meningkat. Kami juga terus memperkuat sinergi dengan Bapenda Provinsi untuk memastikan target tahunan dapat tercapai," ujar Rachmat yang juga diamini Kabid Pengendalian dan Evaluasi Bapenda Majalengka, Heri Herwandi, Rabu (2/7/2025).

Peningkatan PAD dari Pajak Kendaraan
Sektor pajak kendaraan masih menjadi salah satu penyumbang terbesar pendapatan asli daerah (PAD) di Kabupaten Majalengka. Dana ini digunakan untuk mendanai berbagai program prioritas daerah, seperti pembangunan infrastruktur jalan, peningkatan pelayanan publik dan lainnya.

Rachmat Gunandar menambahkan, bahwa penggunaan dana opsen pajak tersebut akan difokuskan pada pembangunan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan warga masyarakat Kabupaten Majalengka.

"Opsen pajak kendaraan bukan hanya soal angka, tapi menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan dan infrastruktur yang lebih baik untuk masyarakat Kabupaten Majalengka," ucapnya.

Dengan realisasi sebesar 45,37 persen per akhir Juni, Pemkab Majalengka optimistis akan menutup tahun anggaran 2025 dengan kinerja fiskal yang solid dan peningkatan signifikan dalam kontribusi PAD dari sektor pajak kendaraan bermotor. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Hendarmono Al Sidarto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES