Peristiwa Daerah

Tolak RUU Kesehatan, IDI Bakal Lakukan Aksi Damai Serentak

Sabtu, 26 November 2022 - 06:45 | 64.59k
Ilustrasi aksi damai. (FOTO: Tempo/Aris Novia Hidayat) 
Ilustrasi aksi damai. (FOTO: Tempo/Aris Novia Hidayat) 

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Ikatan Dokter Indonesia atau IDI akan menggelar aksi damai menolak Rancangan Undang-Undang Kesehatan (RUU Kesehatan) pada Omnibus Law, Senin (28/11/2022) lusa. 

Aksi damai tersebut diketahui dari surat Pengurus Besar IDI yang ditujukan kepada Ketua IDI Wilayah, Cabang dan Ketua Perhimpunan dengan nomor surat 1991/PB/A.6-Aksi Damai/11/2022 tanggal 25 November 2022 tentang imbauan aksi damai. 

"Sehubungan dengan adanya agenda penyusunan RUU Kesehatan Omnibus Law oleh Badan Legislasi DPR RI, 5 (lima) Organisasi Profesi (IDI, PDGI, IBI, PPNI, IAI) beserta organisasi kesehatan lainnya akan mengadakan Aksi Damai Menolak RUU Kesehatan(Omnibus Law)," bunyi surat IDI yang ditandatangani Sekretaris Jenderal PB IDI Dr. Ulul Albab, Sp.OG dikutip pada Sabtu (26/11/2022). 

Dalam surat tersebut dijelaskan, aksi damai IDI akan diselenggarakan pada Senin (28/11/2022) bertempat di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Jakarta mulai pukul 08.00-12.00 WIB. 

Tidak hanya di gedung DPR RI Jakarta saja tetapi PB IDI mengimbau IDI Wilayah, Cabang, dan Perhimpunan untuk melakukan aksi damai di depan gedung DPRD masing-masing.

aksi-damai-2.jpgIlustrasi contoh spanduk aksi damai IDI. (FOTO: dok. Panduan Aksi IDI)

PB IDI juga memberikan aturan-aturan dalam aksi damai tersebut diantaranya dalam melakukan aksi, agar tetap mengedepankan pelayanan. "Pelayanan yang tidak boleh ditinggalkan adalah; UGD, ICU/ICCU, Ruang operasi, Ruang Persalinan, Ruang Perawatan, Pelayanan Primer (yang memerlukan tindakan gawat darurat)," jelasnya. 

Selanjutnya bentuk kegiatan aksi damai dan penyampaian pendapat (orasi) dengan membentangkan spanduk yang berisikan tulisan sesuai dengan ketentuan yang oleh IDI. "Koordinator Aksi Damai di tingkat nasional adalah Ketua Umum PB IDI sedangkan di tingkat Daerah adalah Ketua IDI Wilayah dan atau Ketua IDI Cabang," ungkapnya. 

Tidak hanya aksi damai saja, IDI juga mengimbau seluruh anggotanya untuk meramaikan tagar #TolakRUUKesehatanOmnibusLaw di sosial media masing-masing. 

Panduan Aksi Damai 

Aksi Damai menolak RUU Kesehatan (Omnibus Law) bertujuan untuk memperjuangkan hak sehat seluruh rakyat yang menjadi tanggung jawab Negara dan juga advokasi kepada DPR RI untuk mengeluarkan RUU Kesehatan (Omnibus Law) dari daftar Prolegnas.

Bentuk aksi damai sendiri berupa penyampaian pendapat di muka umum, aksi simpatik, antara lain edukasi publik dan kalimat spanduk yang sudah diatur seperti; RUU Kesehatan (Omnibus Law), Liberalisasi dan Kapitalisasi Kesehatan Korbankan Hak Sehat Rakyat 'Tolak'; RUU Kesehatan (Omnibus Law) Akan Mengorbankan Kesehatan Masyarakat 'Tolak'; dan RUU Kesehatan (Omnibus Law) Mengancam Keselamatan dan Kepentingan Masyarakat 'Tolak'.

Spanduk sendiri hanya berisikan kalimat yang telah ditentukan dan dilarang memuat gambar atau hal lain memperlihatkan: pelecehan, penistaan, pornografi dan simbol-simbol politik praktis.

Untuk peserta aksi damai adalah anggota IDI yang tidak sedang bertugas di Unit Pelayanan Darurat, ICU/ICCU, Ruang Operasi, Ruang Perawatan, Pelayanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama yang memerlukan tindakan gawat darurat dan Penanganan korban bencana alam.

Atribut aksi damai berupa spanduk bertulisan kalimat spanduk, bendera IDI, jas IDI atau Snelli, ikat kepala bertuliskan 'Tolak RUU Kesehatan (Omnibus Law)', pin aksi bertuliskan 'Tolak RUU Kesehatan (Omnibus Law)' dengan atribut tambahan kaos aksi 'Tolak RUU Kesehatan (Omnibus Law)'.

Agenda aksi damai IDI diawali dengan berkumpul di titik kumpul awal untuk koordinasi peserta dan atribut, pengelompokkan peserta, selanjutnya bergerak menuju lokasi aksi dan penyampaian pendapat (alokasi maksimal 2 jam). Ditutup dengan Doa dilanjutkan dengan kumpul di titik kumpul akhir dan penutupan aksi. (*) 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES