Peristiwa Daerah

Dinas Pertanian Banyuwangi Jamin Ketersediaan Pupuk Bersubsidi 

Selasa, 04 Oktober 2022 - 13:54 | 74.70k
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Banyuwangi, M. Khoiri di halaman kantor Disperta Banyuwangi (FOTO: Fazar Dimas/TIMES indonesia)
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Banyuwangi, M. Khoiri di halaman kantor Disperta Banyuwangi (FOTO: Fazar Dimas/TIMES indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Pupuk merupakan kebutuhan penting bagi para petani. Namun, belakangan ini petani di Banyuwangi, Jawa Timur, mengeluhkan masalah pupuk bersubsidi yang semakin langka dan mahalnya harga pupuk non-subsidi.  

Di tengah-tengah kelangkaan pupuk subsidi dan melambungnya harga pupuk non subsidi, Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Kabupaten Banyuwangi, menjamin ketersediaan pupuk bersubsidi untuk petani yang terdaftar dalam elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK).

Advertisement

Pelaksana tugas atau Plt Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi, M. Khoiri, mengatakan, pada peraturan sebelumnya yaitu Permentan Nomor 41 Tahun 2021, tata kelolanya diperuntukkan bagi 70 komoditas pertanian.

"Terdapat 6 jenis pupuk yang subsidi antara lain urea, SP-36, NPK, ZA, pupuk organik granule, dan pupuk organik cair," Kata Khoiri pada TIMES indonesia, Selasa, (04/10/2022).

Pada 8 Juli 2022 lalu, Khoiri menjelaskan, terdapat perubahan aturan dengan diberlakukannya Permentan Nomor 10 Tahun 2022.

Adapun perubahannya mencakup jenis komoditas serta pupuk yang disubsidi yaitu, jumlah komoditas disusutkan dari 70 menjadi hanya 9 komoditas yaitu padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kopi rakyat, dan kakao rakyat. 

"Sementara untuk jenis pupuknya menjadi 2 jenis saja yaitu urea dan NPK," tambahnya.

Kebutuhan pupuk subsidi tahun 2022 berdasarkan elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK) penyesuaian setelah Permentan No. 10 Tahun 2022, kebutuhan Urea sebesar 47.095 ton dan kebutuhan NPK sebesar 60.792 ton.

Sedangkan, sesuai dengan SK Kadisperta dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur tanggal 19 September 2022 tentang Realokasi pupuk bersubsidi sektor pertanian provinsi Jawa timur Tahun anggaran 2022, jumlah realokasi urea sebesar 56.014 tonn dan NPK sebesar 40.876 ton.

Berdasarkan data tersebut, Khoiri menyebutkan, kebutuhan pupuk urea dan NPK pada petani yang terdaftar di e-RDKK sesuai Permentan Nomor 10 Tahun 2022 untuk urea telah terpenuhi 100 persen sedangkan untuk NPK masih 67 persen.

Petani yang telah terdaftar di e-RDKK berhak untuk mendapatkan pupuk bersubsidi. Sementara, bagi yang tidak terdaftar harus membeli pupuk non bersubsidi.

"Persyaratan bagi petani yang berhak mendapat pupuk subsidi adalah luas sawah maksimal 2 hektar," ujarnya.

Masih, Khoiri, terdapat beberapa kecamatan yang masih terdapat sisa kuota pupuk bersubsidi. Sebanyak 12.137 ton pupuk jenis urea tersebar di 18 kecamatan dan 15.420 ton pupuk jenis NPK tersebar di 21 kecamatan yang masih terdapat sisa kuota.

Disperta Banyuwangi telah meminta agar pupuk bersubsidi segera didistribusikan ke masing-masing kecamatan yang masih terdapat kuota pupuk.

"Petani tak perlu gundah, ketika sudah daftar e-RDKK sudah dipastikan dapat pupuk," ungkap Khoiri.

Apabila petani yang terdaftar tapi tidak mendapatkan pupuk bersubsidi, maka petani dapat meminta pertanggungjawaban kios yang telah ditunjuk sebagai distributor oleh kelompok. Petani diharapkan aktif menanyakan waktu untuk mendapat jatah pupuk.

"Karena semua yang terdaftar di e-RDKK wajib mendapat pupuk bersubsidi. Jika tidak mendapat pupuk bersubsidi karena alasan yang macam-macam, segera sampaikan kepada Disperta pangan," tegas Khoiri. 

Lanjut Khoiri, Nantinya, jika memang kedapatan ada kios-kios nakal terkait dengan pendistribusian pupuk subsidi di lapangan, Disperta akan memberikan sanksi. Hal ini, sekaligus guna meminimalisir penyalahgunaan pupuk subsidi.

"Jadi jika nanti ada hal-hal yang tidak sesuai penyalurannya. Maka, teman-teman bisa melaporkan kepada kami, akan menegur dan seterusnya, jika masih membandel akan kami stop," cetusnya. 

Disperta Banyuwangi meminta buruh tani di Banyuwangi tidak perlu risau dengan isu pupuk bersubsidi langka. Pihaknya, akan memberikan stilmulan dan pupuk organik mengatasi mahalnya pupuk bagi petani yang tidak terdaftar di e-RDKK.

Khoiri menghimbau kepada para petani untuk tidak perlu gundah insyaallah semua pasti ada solusi pertama dengan keterkaitan isu pupuk langka.

"Kedepan, nanti untuk buruh tani akan kami prioritaskan stimulan pupuk organik cair di tahun ini di perubahan anggaran kami anggarkan," imbuh Plt Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi ini. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Muhammad Iqbal
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES