Hukum dan Kriminal

Kisruh OTT Kabasarnas, Abraham Samad: Pimpinan KPK Harus Mundur 

Minggu, 30 Juli 2023 - 13:14 | 60.68k
Mantan Ketua KPK Abraham Samad. (FOTO: AFP)
Mantan Ketua KPK Abraham Samad. (FOTO: AFP)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Mantan Ketua KPK RI Abraham Samad menilai, pimpinan lembaga antirasua yang menyalahkan penyidik dalam kisruh OTT Kabasarnas adalah hal sangat memalukan.

"Apa yang dilakukan pimpinan KPK dan ada kesan mempersalahkan teman-teman penyelidik dan penyidik ini menurut saya sesuatu yang sangat dungu dan memalukan," katanya dikutip TIMES Indonesia dari detikcom, Minggu (29/7/2023).

Advertisement

Ia menyinggung soal sistem kolektif kolegial yang selalu dipegang oleh pimpinan KPK RI. Ia menyampaikan, setiap menetapkan tersangka merupakan keputusan yang sudah diputus bersama pimpinan KPK RI.

"Tidak ada anak buah yang salah di KPK karena prosedur datang dari bawah dan diputuskannya di tingkat pimpinan. Menurut saya, kalau ada kekeliruan, itu yang tanggung jawab pimpinan KPK," jelasnya.

Menurutnya, sebagai bentuk tanggung jawab itu, para pimpinan KPK RI harus mengundurkan diri setelah adanya kekisruhan di kasus OTT Kabasarnas itu. "Dia (pimpinan KPK) harus mundur dong. Bukan Direktur Penyidiknya, tapi pimpinan KPK-nya yang harus mundur," ujarnya.

KPK RI sebelumnya meminta maaf dan mengaku khilaf terkait proses hukum dugaan korupsi Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto. 

"Kami paham tim penyelidik kami mungkin ada kekhilafan, ada kelupaan, bahwasanya manakala ada melibatkan TNI, harus diserahkan kepada TNI, bukan kita yang tangani, bukan KPK," ujar Wakil Ketua KPK RI Johanis Tanak, Jumat (28/7/2023).

Ia menyampaikan, tindak pidana yang di lakukan anggota TNI sejatinya ditangani khusus oleh TNI. Dia pun menyampaikan permohonan permohonan maaf atas nama KPK RI terkait OTT Kabasarnas tersebut. "Dalam rapat sudah menyampaikan teman-teman TNI sekiranya bisa disampaikan ke Panglima TNI atas kekhilafan ini mohon dimaafkan," ujarnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES