Peristiwa Daerah

Lima Desa di Kabupaten Majalengka Raih Anugerah Rujak Limpung Award 2023

Jumat, 29 Desember 2023 - 13:16 | 62.58k
P3DW Kabupaten Majalengka menggelar Anugerah Rujak Limpung Award 2023. (FOTO: Jaja Sumarja/TIMES Indonesia)
P3DW Kabupaten Majalengka menggelar Anugerah Rujak Limpung Award 2023. (FOTO: Jaja Sumarja/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MAJALENGKA – Sebanyak lima desa di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, mendapat apresiasi dari P3DW Majalengka. Mereka menerima apresiasi pada anugerah Rujak Limpung Award 2023 (Memburu Pajak Keliling Kampung Award 2023).

Proses penyerahan apresiasi bagi desa teladan tersebut dihadiri oleh Kepala DPMD Kabupaten Majalengka, BJB, Bapenda Kabupaten Majalengka, Jasa Raharja dan Polres Majalengka.

Advertisement

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Majalengka, Dwi Yudhi Ginanto R mengatakan, Rujak Limpung sendiri merupakan sebuah inovasi dari Samsat Kabupaten Majalengka dalam memburu pajak Keliling kampung.

"Program Rujak Limpung ini dengan tujuan untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat dalam rangka pembayaran pajak kendaraan bermotor," ujar Dwi Yudhi R kepada TIMES Indonesia, Jumat (29/12/2023).

Ia menjelaskan, bahwa anugerah Rujak Limpung Award 2023 merupakan sebuah apresiasi dari P3DW Kabupaten Majalengka kepada pemerintahan desa yang ada di kota berjuluk Angin ini.

"Sehingga hari ini, kami memberikan apresiasi kepada 5 desa sesuai dengan kategorinya masing masing. Dengan harapan semoga ini menjadi pemicu semangat bagi perangkat desa untuk mengajak masyarakatnya dalam membayar pajak kendaraan tepat pada waktunya," ujarnya.

Berikut 5 Desa yang Meraih Penghargaan Rujak Limpung Award 2023:

1. Katagori Wajib Pajak Terbanyak: Desa Beber, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka

2. Katagori Pendapatan Terbesar: Desa Cigaleuh, Kecamatan Lemahsugih, Kabupaten Majalengka

3. Katagori Tertib Administrasi Kepemilikan: Desa Cingambul, Kecamatan Cingambul, Kabupaten Majalengka

4. Katagori Desa Teraktif: Desa Sindang, Kecamatan Sindang, Kabupaten Majalengka

5. Katagori Partisipasi Perempuan Teraktif: Desa Pasindangan, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka

Memburu Pajak Keliling Kampung

Menurut Dwi Yudhi, bahwa Rujak Limpung sendiri merupakan layanan inovasi yang juga sekaligus sebagai upaya memaksimalkan pelayanan pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat Kabupaten Majalengka dalam pelaksanaannya meluncur setiap satu minggu mengelilingi satu desa.

Sehingga program Rujak Limpung menjadi bentuk inovasi untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajibannya dan sekaligus untuk mengoptimalisasi PAD dari sektor pajak kendaraan bermotor di Majalengka.

"Petugas yang mengelilingi hingga ke pelosok kampung/desa ini dilakukan sebagai upaya jemput bola dan sekaligus untuk meningkatkan layanan ke para wajib pajak. Alhasil, selama tahun 2023 ini kita berhasil mengunjungi 97 desa dengan total pendapatan sebanyak Rp 1.616.543.200 dari 3.203 WP yang terlayani dalam kegiatan Rujak Limpung tersebut," ungkapnya.

Ia menambahkan, bahwa kegiatan Rujak Limpung tersebut akan terus beroperasi secara bergiliran ke desa-desa atau pun kampung langsung untuk melayani masyarakat Kabupaten Majalengka.

Dengan demikian, kata dia, masyarakat yang akan melakukan kewajibannya membayar pajak kendaraan bermotor tahunan, tidak perlu jauh-jauh datang ke Samsat Majalengka.

"Kami berharap masyarakat bisa memanfaatkan layanan Rujak Limpung ini dengan semaksimal mungkin karena banyak yang bisa dilakukan tanpa harus jauh-jauh datang ke Samsat Kabupaten Majalengka," jelasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES