Soroti Soal Hacker Bjorka, PBNU: Itu Pekerjaan Haram

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Ketua Pengurus Besar Nahdatul Ulama atau PBNU Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur) ikut menyoroti soal aksi hacker Bjorka yang kini ramai diperbincangkan karena membobol data para pejabat publik.
Ia pun menjelaskan, dalam agama, khususnya agama Islam, menjadi hacker adalah pekerjaan dosa. Menurutnya, apa yang dilakukan oleh hacker Bjorka adalah sudah menyimpang.
Advertisement
"Dalam Islam hacker dapat dikategorikan sebagai Tajassus, yaitu kegiatan untuk menyelediki, memata-matai atau membuka rahasia orang lain secara diam-diam. Ini haram hukumnya," katanya kepada TIMES Indonesia terkait aksi hacker Bjorka, Selasa (13/9/2022).
Ia melanjutkan, berbeda dengan pemerintah atau penegak hukum yang melakukan pelacakan. Di mana, hal tersebut wajib dilakukan untuk motif-motif tertentu seperti menghentikan kejahatan.
"Kecuali dilakukan oleh yang berhak semisal penegak hukum untuk menghentikan kejahatan," jelasnya.
Gus Fahrur pun menjelaskan, Allah SWT menyatakan hukum tajassus secara mutlak dalam Q.S Al-Hujurat: 12 yang artinya, "Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain,"
Selain itu, ia juga menyampaikan hadis Nabi Muhammad SAW yang bunyinya.
“Berhati-hatilah kalian dari tindakan berprasangka buruk, karena prasangka buruk adalah sedusta-dusta ucapan. Janganlah kalian saling mencari berita kejelekan orang lain, saling memata-matai, saling mendengki, saling membelakangi, dan saling membenci. Jadilah kalian hamba- hamba Allah bersaudara (HR. Bukhari muslim).
"Intinya tidak boleh mencuri rahasia orang lain. Termasuk rahasia suami istri. Semisal menyadap WA (WhatsApp) dan medsos pasangannya. Kecuali jika untuk kepentingan hukum, kemaslahatan umum dan lainnya yang diperbolehkan oleh peraturan UU," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, pagi tadi Hacker Bjorka menyerang beberapa orang penting di tanah air. Seperti Presiden Jokowi (Joko Widodo) hingga Menkopolhukam Mahfud MD.
Presiden Jokowi (Joko Widodo). (FOTO: Setkab RI)
Hacker Bjorka merespons Presiden Jokowi yang akan membuat tim khusus dalam menangani kasus bocornya data. Hacker Bjorka pun meledak Kepala Negara. "Anda butuh bantuan saya untuk menyelesaikan masalah ini, pak (Jokowi)," cuit hacker Bjorka dalam Twitter barunya.
Serangan selanjutnya menyasar ke Mahfud MD. Hacker Bjorka meledek mantan ketua MK itu bahwa tak ada kebocoran data yang sesuai yang dilakukannya. "Apa kabar @Mohmafffudmd? Masih yakin tidak ada data penting yang bocor?" tulis hacker Bjorka.
Sebelumnya, Mahfud MD memang menyampaikan, tak ambil pusing dengan bocornya data karena Hacker Bjorka. Pasalnya, hal data-data tersebut bukan data rahasia.
"Banyak yang japri saya, bahwa data pribadi saya dibocorkan oleh Hacker Bjorka. Saya tak ambil pusing, dan tak ingin tahu," kata Mahfud MD dalam keterangan resminya.
"Sebab, data pribadi saya bukan rahasia. Bisa diambil dan dilihat di Wikipedia. Di sampul belakang buku-buku saya, di LHKPN KPK," katanya lagi.
Tak hanya itu, Hacker Bjorka juga menyerang Ketua Umum PSSI Iwan Bule. Hacker Bjorka pun menyindir mantan Kapolda Jawa Barat tersebut karena dekat dengan bos judi. "Selamat pagi pak @iriawan84. Bagaimana rasanya menjadi teman dekat dari bos-bos judi," tulis Hacker Bjorka.
Sementara itu, anggota Komisi I DPR Fraksi Gerindra, Fadli Zon menyampaikan, Hacker Bjorka telah berhasil mempermalukan pemerintah.
"Mempermalukan sebetulnya. Masa satu orang atau beberapa orang hacker bisa mempermalukan institusi negara atau orang-orang penting di dalam," katanya kepada wartawan.
Ia pun menyampaikan, dengan adanya pembocoran data-data yang sudah terjadi, Presiden Jokowi harus serius dan melakukan evaluasi. "Harus ada evaluasi total. Dan juga mungkin presiden harus mengambil langkah intervensi," jelasnya.
"Berati harus ada evaluasi kenapa bisa data kita diperdagangkan, diretas, diperjualbelikan, diumbar di dunia Maya," ujarnya soal hacker Bjorka. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |