Peristiwa Daerah Info Pemilu 2024

87 PPS Dilantik, Ini Pesan Wali Kota Probolinggo

Selasa, 24 Januari 2023 - 20:49 | 74.83k
KPU Kota Probolinggo melantik 87 anggota Panitia Pemungutan Suara atau PPS. (Foto: Sri Hartini/TIMES Indonesia)
KPU Kota Probolinggo melantik 87 anggota Panitia Pemungutan Suara atau PPS. (Foto: Sri Hartini/TIMES Indonesia)
FOKUS

Info Pemilu 2024

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGOKPU Kota Probolinggo, Jatim, melantik 87 anggota Panitia Pemungutan Suara atau PPS, Selasa (24/01/2023). Selanjutnya, para anggota yang telah dilantik akan mengikuti bimbingan teknis.  

PPS dibentuk sebagai kepanjangan tangan dari penyelengara pemilu di tingkat kelurahan dan desa. Di setiap kelurahan dan desa, ada tiga orang PPS. Artinya ada 87 orang PPS yang tersebar di 29 Keluarahan di Kota Probolinggo. 

Pelantikan 87 PPS ini dilaksanakan di ruang parimpurna DPRD Kota Probolinggo, Jalan Suroyo, Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo. 

Secara khidmat 87 PPS Kota Probolinggo mengikuti proses pelantikan. Seperti biasa, mereka mengenakan kemeja putih dengan bawahan hitam. Mereka diambil sumpahnya dan juga membacakan pakta integritas. 

Atas pelantikan ini, Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin, yang hadir dalam kesempatan itu mengatakan, agar anggota PPS yang dilantik harus mengedepankan kejujuran dan adil.  

"Jangan takut sendirian untuk berlaku adil. Tetap tegakkan keadilan dan kejujuran," kata Hadi.  

Sementara, Ketua KPU Kota Probolinggo Ahmad Hudri mengatakan, per 26 Januari 2023, para anggota PPS sudah bisa menjalankan tugasnya. "Selanjutnya untuk memutakhirkan data pemilih," kata Hudri. 

KPU-Kota-Probolinggo-2.jpg

Selanjutnya para anggota PPS ini akan melaksanakan tugas-tugas lainnya. Hudri berharap, anggota PPS bisa membantu KPU dalam pelaksanaan pemilu serentak 2024. 

Diketahui, berdasarkan PKPU No. 03 Tahun 2018, Tugas PPS diantaranya membantu KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, KPU/KIP Kabupaten/Kota, dan PPK dalam melakukan pemutakhiran data Pemilih, DPS, daftar pemilih hasil perbaikan, dan DPT. 

PPS menyampaikan daftar pemilih kepada PPK, menjaga dan mengamankan keutuhan kotak suara setelah penghitungan suara dan setelah kotak suara disegel, menyusun dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran kepada KPU/KIP Kabupaten/Kota paling lama 2 (dua) bulan setelah pemungutan suara. 

Selanjutnya, PPS mengumumkan salinan sertifikat hasil penghitungan suara dari setiap TPS,  meneruskan kotak suara dari setiap PPS kepada PPK pada hari yang sama setelah rekapitulasi hasil penghitungan suara dari setiap TPS, menindaklanjuti dengan segera temuan dan laporan yang disampaikan oleh Panwaslu Kelurahan/Desa atau nama lain,  membantu PPK dalam menyelenggarakan Pemilu, kecuali dalam hal penghitungan suara.

Lalu, PPS juga mempunyai tugas melaksanakan kewajiban lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, KPU/KIP Kabupaten/Kota, dan PPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan, melaksanakan kewajiban lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dinda Maulidina, anggota PPS dari Kelurahan Jrebeng Wetan mengatakan, sebagai anggota PPS harus siap melaksanakan tugas-tugasnya.  Dinda, mengikuti seleksi PPS karena ingin mencoba hal baru serta mengabdikan diri dan juga menambah wawasan. 

"Ini merupakan pengalaman pertama bagi saya menjadi anggota PPS. Ya, semoga saya bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.” ucap Dinda. 

87 orang yang dilantik merupakan peserta yang telah lolos tahapan seleksi administrasi, tes tulis dan juga tes wawancara dari total 400 pendaftar. Selanjutnya anggota PPS yang telah diambil sumpahnya ini akan mengikuti bimbingan tekhnis yang diselenggarakan selama sehari, pada Rabu (25/01/2023) di salah satu hotel di Kota Probolinggo(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Muhammad Iqbal
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES