Hukum dan Kriminal Kaisar Ferdy Sambo

Alasan Bharada E Dihadirkan Secara Virtual di Sidang Etik Ferdy Sambo

Kamis, 25 Agustus 2022 - 18:27 | 30.94k
Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau dikenal Bharada E (FOTO: Okezone)
Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau dikenal Bharada E (FOTO: Okezone)
FOKUS

Kaisar Ferdy Sambo

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau dikenal Bharada E tidak dihadirkan secara langsung dalam sidang etik Ferdy Sambo di Mabes Polri hari ini.

Dalam keterangannya, Kamis (25/8/2022), kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy menyatakan, kliennya tidak dihadirkan secara langsung agar tak terpengaruh secara mental dari para atasannya.

Ronny menyatakan kehadiran virtual itu berkat permohonan Bharada E ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebagai justice collaborator (JC). “Sebagai JC, kami minta klien kami tidak dipertemukan secara langsung. Ini juga merupakan program JC dari LPSK,” ucap Ronny.

Ronny mengatakan pemeriksaan secara tidak langsung dilakukan agar Bharada E bisa memberi keterangan yang sebenarnya dan sejelas-jelasnya. “Agar tidak terpengaruh mental,” tuturnya.

Bharada E diperiksa sebagai saksi dalam sidang Komite Kode Etik Polri (KKEP) Ferdy Sambo bersama dua rekannya, Kuat Maruf dan Bripka Ricky Rizal. 

Ketiganya merupakan tersangka pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Kuat dan Ricky dihadirkan secara fisik namun Richard diambil keterangannya secara daring.

KKEP rencananya akan memeriksa 15 orang saksi pada hari ini. Selain ketiga nama di atas, ada juga nama mantan Kepala Divisi Pengamanan Internal Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan mantan Kepala Divisi Provost Polri Brigjen Benny Ali. Mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto juga akan diambil keteranggannya.

“Total ada 15 saksi dihadirkan,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Humas Polri Kombes Nurul Azizah.

Setelah pemeriksaan Bharada E dan para saksi lainnya, tim Komisi Etik Polri baru memeriksa terduga pelanggar, yaitu mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Sidang etik Ferdy Sambo ini dipimpin oleh Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES