Peristiwa Daerah

Awak Sarana Perkeretaapian Wajib Jalani Asesment

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:57 | 9.28k
Awak KAI Daop 8 Surabaya menjalani assesment wajib sebelum menjalankan tugas pada masa angkutan lebaran, Rabu (19/3/2025). (Foto: Dok.KAI)
Awak KAI Daop 8 Surabaya menjalani assesment wajib sebelum menjalankan tugas pada masa angkutan lebaran, Rabu (19/3/2025). (Foto: Dok.KAI)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Menjalankan tugas dibutuhkan konsentrasi dan stamina yang stabil, terutama masalah kesehatan jangan sampai terganggu. Pun juga dengan awak sarana perkeretaapian wajib mengikuti dan lulus saat menjalani assesment sebelum bertugas mengoperasikan perjalanan KA.

Menciptakan kenyamanan bagi pelanggan merupakan kewajiban petugas dalam mengantarkan pelanggan sampai ditempat tujuan dengan selamat. Tentunya hal ini tidak terlepas dari  kesiap siagaan petugas pada masa angkutan lebaran 2025. 

Advertisement

"Petugas KAI dalam melakukan assesment  berfokus terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) yang harus dilakukan oleh Awak Sarana Perkeretaapian (ASP) yang berdasarkan prioritas keselamatan, keamanan, kenyamanan para pelanggan," kata Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, Rabu (19/3/2025).

Masinis maupun asisten masinis sebelum berdinas harus melakukan serangkaian tes. Tujuannya, untuk memastikan bahwa petugas berada dalam kondisi yang sehat dan prima. Luqman menjelaskan, tes pertama yakni masinis dan asisten masinis harus datang 45 menit lebih awal untuk melakukan berbagai persiapan. 

Kemudian, mereka akan menjalani pemeriksaan kesehatan, seperti cek suhu tubuh, tekanan darah, dan bebas pengaruh alkohol.

"Selanjutnya, masinis dan asisten masinis akan menjalani serangkaian wawancara terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diberikan oleh penyelia dan melakukan tes tunjuk sebut semboyan perkeretaapian," terangnya.

Jika tidak memenuhi syarat, maka tidak diperbolehkan berdinas dan harus diganti dengan petugas lain. 

Setelah proses asesmen lengkap, lanjutnya, masinis dan asisten masinis akan menerima dokumen serta perlengkapan perjalanan dinas dan menandatangani serta membaca pernyataan dinas. 

“Di samping itu, masinis dan asisten masinis juga harus melihat, membaca, serta memahami pengumuman dan instruksi di kantor UPT Crew KA,” tuturnya. 

Serangkaian kegiatan sebelum memulai berdinas tersebut harus dilalui oleh masinis dan assisten masinis, sehingga dapat tercipta perjalanan KA yang selamat, nyaman, dan tepat waktu. 

Ini juga menjadi komitmen KAI untuk menjadikan keselamatan sebagai faktor utama dari bisnis transportasi dengan mengantarkan pelanggan sampai tujuan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES