Gaya Hidup

Reaksi Bruno Mars Lagunya Dibatasi Tayang KPID Jabar

Kamis, 28 Februari 2019 - 12:28 | 105.47k
Bruno Mars (Foto: selebrity.okezone.com)
Bruno Mars (Foto: selebrity.okezone.com)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kebijakan KPID (Komisi Penyiaran Indonesia Daerah) Jabar terkait pembatasan jam tayang lagu menuai pro dan kontra. Salah satunya oleh penyanyi asal Amerika Serikat, Bruno Mars.

Seperti diketahui, KPID Jabar telah mengeluarkan surat edaran bernomor 480/215/IS/KPID-JABAR/II/2019. Surat ini berisi pembatasan tayang 17 lagu berbahasa Inggris yang liriknya dinilai vulgar atau mengandung tema kehidupan dewasa. Lagu-lagu tersebut hanya boleh diputar pukul 22.00-03.00 WIB.

Advertisement

Melalui akun Twitternya @BrunoMars, penyanyi dengan nama asli Peter Gene Hernandez itu menyampaikan protes karena dua lagunya, "That's What I Like" dan "Versace on the Floor", termasuk dalam daftar lagu yang dibatasi jam tayang.

"Dear Indonesia, I gave u the wholesome hits “Nothin On You,” “Just The Way You Are,” & “Treasure.” Don’t lump me in with that sexual deviant," tulis Bruno Mars, Kamis (28/2/2019).

Bruno Mars juga menuliskan candaan bernada sarkasme dengan menyebut  Ed-Sheeran yang lagunya juga masuk daftar pembatasan tayang.

"WTF! I was poppin in Indonesia! Then here comes @edsheeran with his sick, perverted lyrics, gettin us all pinched! Thanks Ed. Thanks a lot."

Ketua KPID Jabar Dedeh Fardiah menjelaskan bahwa pembatasan jam tayang lagu sesuai dengan perilaku standar pedoman siaran Pasal 20 ayat 1 bahwa program siaran berisi lagu dan/atau video klip yang menampilkan judul dan/atau lirik bermuatan seks dan/atau mengesankan aktivitas seks.

Dedeh menegaskan bahwa keputusan pembatasan 17 lagu ini ini berdasarkan hasil rapat dengar pendapat para ahli, serta rapat pleno komisioner.

"Dari 86 lagu hasil pemantauan dan audiensi, mengerucut jadi 17 lagu, yang betul-betul secara vulgar menayangkan muatan seks, sehingga kami anggap itu bisa disiarkan hanya di jam dewasa," kata Dedeh.

KPID Jabar juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan apabila ada lagu-lagu yang menampilkan judul dan/atau lirik bermuatan seks dan/atau mengesankan aktivitas seks seperti lirik lagu milik penyanyi Bruno Mars. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES