Lembaga Kesehatan PBNU Dukung Pemerintah Orkestrasi Pemerataan Layanan Kesehatan di Indonesia

TIMESINDONESIA, JOMBANG – Ketua Lembaga Kesehatan PBNU menyerukan pentingnya langkah bersama antara pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dalam mengatasi permasalahan ketimpangan layanan kesehatan di Indonesia.
Hal itu disampaikan sebagai bentuk dukungan terhadap pemerintah dalam hal ini Menteri Kesehatan untuk menjadi dirijen upaya “orchestrasi” pemerataan akses layanan kesehatan yang lebih menyeluruh dan adil bagi seluruh warga negara.
Advertisement
Dalam keterangannya, HM. Zulfikar As'ad atau Gus Ufik Ketua Lembaga Kesehatan PBNU menegaskan bahwa sejak awal berdirinya Nahdlatul Ulama pada tahun 1926, organisasi ini telah memiliki salah satu visi luhur yaitu menjaga kesehatan jiwa dan raga bangsa Indonesia.
“Satu hal yang mungkin belum banyak diketahui masyarakat, NU sejak awal telah memuat misi menjaga kesehatan jiwa dan raga bangsa tertuang dalam Anggaran Dasar 1926,” ujarnya kepada TIMES Indonesia, Rabu (4/6/2025).
Menurutnya, kesenjangan layanan kesehatan antara kota, desa, daerah terpencil antara wilayah Jawa dan luar Jawa, saat ini masih menjadi tantangan besar yang harus segera diatasi.
“Ini bukan hanya soal fasilitas, tapi juga soal pemerataan Nakes dan keadilan dalam pelayanan. UUD 1945 Pasal 34 ayat (3) sudah jelas, negara bertanggung jawab atas penyediaan layanan kesehatan yang layak,” ungkapnya.
Hal ini, lanjutnya, dikuatkan oleh Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang memberi landasan kuat terhadap hak-hak masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan secara merata.
Pentingnya Komunikasi Dua Arah: Pemerintah dan Profesi Kesehatan
Mewakili NU, ia menekankan pentingnya komunikasi intensif antara pemerintah—dalam hal ini Kementerian Kesehatan—dengan para praktisi dan akademisi di bidang kesehatan.
“Saya yakin para guru besar, para dokter senior dan semua pegiat kesehatan memiliki semangat yang sama: mengembangkan profesi dan memberi pelayanan terbaik untuk bangsa” ucapnya.
Gus Ufik berharap pemerintah berperan sebagai pengorkestra, bukan hanya sebagai pengatur. “Saatnya cari solusi sambil ngopi. Bukan saatnya jalan sendiri-sendiri. Kita butuh langkah komprehensif. Pemerintah harus mampu memayungi, mengayomi dan mengarahkan upaya bersama ini agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak ingin Indonesia maju,” tegasnya.
Edukasi Masyarakat Juga Krusial
Dalam kesempatan tersebut, Gus Ufik juga menyoroti pentingnya pendekatan edukasi kepada masyarakat penerima layanan. Ia menilai sejauh ini, regulasi lebih menekankan aturan kepada penyedia layanan, sementara aspek promotif dan preventif di kalangan masyarakat masih sangat kurang disentuh.
“Sebaiknya yang diatur tidak hanya dari sisi tenaga kesehatan saja. Tidak kalah pentingnya adalah penyadaran dan edukasi kepada masyarakat, agar juga tertanam perilaku menjalankan gaya hidup sehat. Terbukti banyak penyakit yang muncul akibat perilaku buruk seperti merokok, konsumsi junk food, dan minimnya olahraga,” katanya.
Lebih lanjut, ia mendorong adanya sistem yang menekankan komitmen masyarakat, misalnya sebagai peserta aktif dalam BPJS, baik dari sisi hak maupun kewajiban.
“Kalau masyarakat abai dan hanya berfokus pada pengobatan(kuratif), maka anggaran kesehatan yang sudah tinggi akan terus membengkak,” tambahnya.
Arah Kebijakan Harus Berbasis Data
Menutup pernyataannya, Ketua Lembaga Kesehatan PBNU mengajak semua pihak untuk menjadikan data dan kajian ilmiah sebagai landasan dalam merumuskan kebijakan.
“Kita boleh berbeda pandangan, tapi tetap harus berbasis data (‘evidence-based’). Dengan begitu, harapan kebemanfaatan layanan kesehatan akan benar-benar dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia, dari kota hingga pelosok Sabang sampai Merauke,” pungkasnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |