Tarif Taman Nasional Alas Purwo Naik, Pengunjung Siap-Siap Bayar Lebih

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Pengunjung Taman Nasional Alas Purwo harus bersiap-siap dengan penyesuaian anggaran liburan. Mulai tanggal Rabu, 30 Oktober 2024 mendatang, tarif masuk kawasan wisata ini resmi naik.
Kenaikan tarif ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2024 tentang jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada kementerian lingkungan hidup dan kehutanan.
Advertisement
Tarif tiket masuk dibagi menjadi dua kelas pintu masuk. Pintu masuk Rowobendo, Plengkung, dan Bedul berlaku ketentuan tarif masuk kelas 2 dan pintu masuk kucur berlaku ketentuan tarif masuk kelas 3.
Adapun kenaikan tiket berlaku pada pintu masuk kelas 2 dimana untuk wisatawan nusantara (wisnus) mengalami kenaikan sebesar 25 persen pada hari biasa. Tarif baru untuk wisnus pada hari biasa menjadi Rp 20 ribu dan pada hari libur yang sebelumnya Rp 17.500 menjadi Rp 30 ribu.
Sementara itu, tarif tiket untuk wisatawan mancanegara (wisman) melalui pintu masuk kelas 2 pada hari biasa yang sebelumnya Rp 160 ribu naik menjadi Rp 200 ribu, dan pada hari libur yang sebelumnya Rp 235 ribu justru turun menjadi Rp 200 ribu.
Sedangkan untuk akses melalui pintu masuk kelas 3, tarif tiket masuk untuk wisnus hari biasa Rp 10 ribu dan hari libur Rp 15 ribu dan tarif untuk wisman hari biasa maupun hari libur Rp 150 ribu.
Selain tiket masuk, wisatawan juga dikenakan tarif untuk akses roda 2 Rp 5 ribu, roda 4 Rp 10 ribu, roda 6 atau lebih Rp 50 ribu, dan sepeda Rp 2 ribu untuk hari biasa maupun hari libur.
Kenaikan tarif ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan dan fasilitas bagi para pengunjung serta mendukung program konservasi di taman nasional tersebut.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |