Entertainment Derap Nusantara

Spotify Umumkan 10 Talenta Lokal di RADAR Indonesia 2025, Siapa Saja?

Rabu, 23 April 2025 - 03:28 | 11.12k
Spotify RADAR Indonesia.
Spotify RADAR Indonesia.
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Platfrom streaming musik Spotify mengumumkan 10 talenta lokal yang masuk program RADAR Indonesia tahun 2025.

"Kami senang melihat bagaimana setiap tahunnya, RADAR Indonesia terus memperkenalkan musisi-musisi baru dengan genre dan warna musik yang beragam," kata Kepala Musik Spotify untuk Asia Tenggara Kossy Ng di Jakarta, Selasa (22/4/2025) seperti dikutip Antara. 

Advertisement

"Lewat RADAR, kami ingin merayakan kreativitas mereka karena selalu ada sesuatu yang baru untuk ditemukan oleh setiap pendengar," imbuhnya.

musik-5.jpg

RADAR adalah program global platform streaming asal Swedia agar para seniman pendatang baru bisa menjangkau lebih banyak pendengar. 

Tahun ini, talenta Indonesia yang masuk program tersebut adalah

  1. Adikara (pop-jazz)
  2. Rafi Sudirman (genre pop-jazz)
  3. The Lantis (genre indie-pop)
  4. White Chorus (electro-pop)
  5. Aftershine (pop Jawa)
  6. Tissa Biani (pop)
  7. Rony Parulian (pop)
  8. Deborah Hanna (pop)
  9. Difki Khalif  (pop)
  10. Elsa Japasal (pop)

Spotify memberikan dukungan pembuatan playlist (daftar putar) dan publisitas supaya para musisi yang masuk program RADAR bisa menjangkau lebih banyak pendengar. 

Data platform streaming tersebut menunjukkan para musisi yang masuk program itu rerata mengalami peningkatan pendengar bulanan 40 persen dan jumlah streaming 30 persen dalam enam bulan.

The Lantis menilai mengikuti program itu menjadi motivasi mereka untuk bermimpi lebih besar.

"Kesuksesan artis-artis sebelumnya jadi pengingat buat kami kalau karya yang kami ciptakan punya potensi besar untuk dinikmati siapa saja, di mana saja," kata The Lantis. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES