Tak Hanya Efisiensi, Anggaran Pembangunan di Bondowoso Juga Berkurang karena Ini

TIMESINDONESIA, BONDOWOSO – Kebijakan efisiensi pemerintah pusat berdampak pada anggaran di masing-masing daerah. Tak terkecuali Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bondowoso tahun 2025.
Tidak hanya efisiensi, Pemerintah Kabupaten Bondowoso juga harus kehilangan DAK infrastruktur karena sanksi.
Advertisement
Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir memaparkan, sumber anggaran APBD Bondowoso terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU), sumber dana transfer dari pusat, DBHCHT, dana bagi hasil, pendapatan asli daerah (PAD) dan asumsi Silpa (sisa lebih pembiayaan anggaran).
Menurutnya, akibat efisiensi anggaran dari pemerintah pusat Dana Alokasi Umum (DAU) earmark kategori spesifik grant sebesar Rp 65 miliar juga tak bisa dilaksanakan karena diurungkan oleh pusat.
Tidak hanya itu kata dia, Pemkab Bondowoso kini juga terkena sanksi pemerintah pusat, karena kegagalan pelaksanaan infrastruktur pariwisata di tahun 2022 dan 2023.
Dampak sanksi tersebut, Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2025 pemerintah pusat untuk Bondowoso tidak ada atau menjadi nol rupiah.
Adapun nilai DAK tersebut jika mengacu tahun-tahun sebelumnya, sekitar Rp 4 miliar, hingga Rp 8 miliar.
"Kabupaten Bondowoso mendapat sanksi tak dapat DAK infrastruktur jalan," paparnya.
Dia juga mengungkapkan, pada penghitungan APBD 2025 terdapat kesalahan perencanaan anggaran yang disusun awal tahun 2024.
Saat itu kata dia, eksekutif menghitung estimasi Silpa tahun 2024 sebesar Rp 140 miliar. Sementara setelah hasil audit BPK, Silpa Pemkab Bondowoso sebesar Rp 64 miliar.
Sehingga bisa dipastikan ada program yang sudah direncanakan senilai Rp 76 miliar tak bisa dilaksanakan.
"Jadi jangan saling menyalahkan. Kesalahan perencanaan 2024 untuk belanja 2025," ujarnya.
Ketua DPC PKB tersebut menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur tetap akan dilaksanakan. "Pembangunan jalan kita upayakan dengan penggeseran,” imbuh dia. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |