Peristiwa Daerah

Media Sustainability, IJTI : Perlu Diatur Tanggung Jawab Perusahaan Platform

Jumat, 17 Februari 2023 - 18:21 | 149.34k
Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan. (Foto: FB Herik Kurniawan)
Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan. (Foto: FB Herik Kurniawan)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Herik Kurniawan, menilai penting untuk diterbitkannya aturan tanggung jawab perusahaan platform. Karena kebijakan tersebut akan berpengaruh besar terhadap masa depan jurnalisme berkualitas.

“Yang perlu diatur adalah tanggung jawab perusahaan platform,” kata Ketum IJTI, Jumat (17/2/2023).

Advertisement

Pernyataan tersebut disampaikan Pemimpin Redaksi (Pemred) stasiun TV swasta nasional Rajawali Citra Televisi (RCTI), usai melakukan diskusi tentang Media Sustainability bersama Dewan Pers dan konstituennya.

Disebutkan, Media Sustainability Task Force, sebenarnya sudah dibentuk sejak awal tahun 2020. Satgas ini dibentuk untuk mencari solusi atas masa depan jurnalisme berkualitas. Karena perusahaan media yang mengusungnya banyak yang gulung tikar atau memperkosa konten demi keberlanjutan usahanya.

“Tanggung jawab mereka setidaknya terkait dua hal. Tanggung jawab bagi hasil dan bagi data yang yang adil terhadap publisher yang kontennya mereka gunakan,” beber Herik.

“Kedua, tanggung jawab untuk menyisir dan menghilangkan konten buruk yang diklaim sebagai produk jurnalistik dari platform mereka,” imbuhnya.

Selama ini, masih Herik, pengusulan draft  regulasi hanya salah satu dari output Satgas. Lainnya adalah diskusi dengan berbagai stake holder. Termasuk diskusi dengan Telkom untuk membahas kemungkinan membangun platform digital nasional.

Gagasan ini match dengan gagasan Telkom yang kemudian membangun TADEX. Permintaan Presiden, Jokowi, di Banjarmasin dan Kendari agar disusun draft regulasi justru untuk menanggapi permintaan Satgas Media Sustainability. Bukan sebaliknya.

Catatan lain, tadinya draft naskah akademik untuk Perpres berbunyi Jurnalisme Berkualitas dan Tanggung jawab Platform. Dalam konsinyering di Bandung, diusulkan Tanggungjawab Platform untuk Jurnalisme Berkualitas. Mengapa?. Pertama soal jurnalisme berkualitas bukan urusan Perpres.

Alasan kedua, dengan menempatkan frasa Tanggung jawab Perusahaan Platform di depan, Perpres itu akan memberikan tekanan bahwa Tanggung jawab Perusahaan Platform adalah variabel independennya. Meski tidak persis seperti itu.

Kemudian soal lembaga yang mengatur. Apakah lembaga di Dewan Pers atau lembaga di luar Dewan Pers. Lembaga di bawah Dewan Pers lebih bisa menjamin bahwa tujuan regulasi ini adalah jurnalisme berkualitas. Bukan semata aspek kesehatan bisnis media melalui kerjasama yang adil dengan platform.

Artinya persyaratan bargaining dan lainnya, benar-benar mengacu pada kualitas produk jurnalisme yang dihasilkan media dan platform. Serta harus bertanggung jawab untuk mengatur dan menghempang produk "jurnalisme" buruk yang muncul di platform.

“Karena bisa jadi media-media semacam itu bisa tetap beraktivitas dan hidup sejahtera lho, sekalipun mereka tidak ikut serta dalam program "bargaining" dengan platform.  Jika lembaganya di bawah Dewan Pers harus benar-benar jelas pola rekrutmen dan pendanaannya,” ulas Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES