Peristiwa Nasional

Pemerintah Arab Saudi Cabut Larangan Wanita Dewasa Pergi Tanpa Seizin Wali Pria

Sabtu, 03 Agustus 2019 - 08:16 | 346.40k
Wanita Saudi. (Foto: Istimewa)
Wanita Saudi. (Foto: Istimewa)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pemerintah Arab Saudi secara resmi mencabut larangan bepergian bagi wanita dewasa tanpa seizin wali pria. Kebijakan baru ini setelah Kabinet Arab Saudi menetapkan amandemen konstitusi terbaru pada Kamis (1/8/2019), dan akan mulai diberlakukan mulai akhir Agustus ini.

Dalam amandemen tersebut dinyatakan bahwa paspor Saudi harus dikeluarkan untuk setiap warga negara (laki-laki dan wanita) di atas usia 21 tahun dan tidak perlu izin untuk bepergian. 

Advertisement

Bahkan, amandemen terhadap peraturan juga memberikan hak bagi wanita dewasa untuk mendaftarkan kelahiran anak, perkawinan atau perceraian dan akan dikeluarkan dokumen keluarga resmi.

Menanggapi kebijakan tersebut, Muna Abu Sulaiman, seorang tokoh terkemuka Saudi dan mantan pembawa acara talkshow, bersama ribuan wanita Saudi lainnya membanjiri Twitter untuk merayakan apa yang mereka sebut sebagai era baru. 

"Satu generasi yang tumbuh bebas dan setara dengan saudara-saudaranya," katanya dikutip dari Reuters, Jumat (2/7/2019). 

Namun begitu, wanita Saudi tidak sepenuhnya boleh bepergian tanpa izin wali. Wanita disana masih diwajibkan izin dari kerabat pria untuk keperluan menikah atau hidup sendiri secara mandiri. 

Sebelumnya, pemerintah Arab Saudi juga telah mencabut larangan mengemudi bagi wanita dewasa. Hal ini adalah upaya kerajaan untuk membuka sikap konservatif negara terhadap warganya serta sikap melunak terhadap tekanan dunia tentang hak wanita yang diperlakukan secara diskriminatif. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES