Hukum dan Kriminal

Pegawai Kejaksaan Gadungan Ditangkap, Kajari: Ada Tiga Pelapor Penipuan Serupa

Rabu, 26 Juni 2024 - 19:48 | 42.90k
Tersangka mengenakan seragam oranye saat konferensi pers di Polres Probolinggo. (FOTO: Polres for TIMES Indonesia)
Tersangka mengenakan seragam oranye saat konferensi pers di Polres Probolinggo. (FOTO: Polres for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Satreskrim Polres Probolinggo mengungkap kasus penipuan yang dilakukan oleh seorang pegawai kejaksaan gadungan yang mengaku bekerja di Kejaksaan dan menipu korbannya dengan janji pekerjaan.

Tersangka, AM (34), warga Lumbang, Kabupaten Pasuruan yang tinggal di Leces, Kabupaten Probolinggo, berhasil menipu DAU (27), warga Bantaran, Kabupaten Probolinggo.

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana menjelaskan, AM menggunakan identitas palsu yang mengatasnamakan tiga institusi penegak hukum, yaitu Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, dan Mahkamah Agung.

"Pelaku mencatut nama tiga institusi ini untuk meyakinkan korbannya," ungkap AKBP Wisnu dalam konferensi pers di Lobby Mapolres Probolinggo, Rabu (26/6/2024).

Modus penipuan ini dimulai ketika AM berkenalan dengan orang tua DAU dan mengaku bekerja di Kejaksaan.

Pelaku menawarkan pekerjaan kepada korban sebagai pegawai Kejaksaan Negeri Kraksaan dengan meminta uang sebesar Rp12 juta untuk keperluan seragam, id card, lencana, dan lainnya.

"Untuk meyakinkan korbannya, AM membeli seragam kejaksaan, pin, sabuk, dan membuat id card secara online. Karena penampilannya, korban percaya dan mentransfer uang Rp7,3 juta ke rekening pelaku," jelas Kapolres.

Kecurigaan korban muncul setelah tiga bulan berlalu tanpa ada kejelasan mengenai pekerjaan yang dijanjikan.

DAU kemudian mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo untuk menanyakan statusnya dan terkejut mengetahui jika dirinya bukan pegawai kejaksaan.

Merasa ditipu, korban melaporkan kejadian ini ke Polres Probolinggo.

"Kami langsung bergerak dan berhasil mengamankan AEM beserta barang bukti di Leces Probolinggo," kata Wisnu.

Dalam kesempatan yang sama, Kajari Kabupaten Probolinggo David P Duarsa mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada siapapun yang menawarkan pekerjaan dengan meminta uang terlebih dahulu.

"Saat ini, sudah ada tiga orang yang melaporkan penipuan serupa. Kami mengimbau korban lainnya untuk segera melapor ke Polres Probolinggo," ujar Kajari Probolinggo.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap penawaran pekerjaan yang mencurigakan, terutama yang melibatkan pembayaran uang di muka. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ryan Haryanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES