Tingkatkan Kesadaran Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup Banyuwangi Optimalkan Fungsi TPS Balak

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di bawah kepemimpinan Dwi Handayani, ST, MSi, telah mengambil langkah progresif untuk meningkatkan kesadaran lingkungan dan mengoptimalkan pengelolaan sampah melalui pemanfaatan Tempat Pengelolaan Sampah (TPS) Balak.
TPS Balak, yang berlokasi di Desa Balak, Kecamatan Songgon, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, menjadi pusat inovasi dalam upaya pengelolaan sampah yang lebih baik. Pada tanggal 16 September 2023, TPS Balak diresmikan sebagai bukti komitmen Pemkab Banyuwangi dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.
Advertisement
Dwi Handayani, yang akrab disapa Yani, menjelaskan bahwa melalui program edukasi, sosialisasi, dan kampanye, DLH Banyuwangi berusaha mengajak masyarakat untuk aktif dalam pemilihan dan pengelolaan sampah di rumah. Diharapkan masyarakat, badan usaha, tempat wisata, fasilitas kesehatan, perhotelan, penginapan, dan usaha lainnya akan memanfaatkan layanan TPS Balak.
"Kami terus melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada masyarakat dalam pengelolaan sampah. Diharapkan masyarakat bisa menjadi agen perubahan dalam menjaga kebersihan lingkungan," kata Yani.
Kerjasama dengan sektor swasta juga menjadi bagian penting dalam upaya pengelolaan sampah yang lebih baik. Kolaborasi melibatkan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, PT Systemiq Lestari Indonesia, Pemerintah Norwegia, Borealis, USAID, dan mitra donor lain yang turut mendanai proyek TPS Balak melalui Program Banyuwangi Hijau.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Banyuwangi, Dwi Handayani. (FOTO: Fazar Dimas/TIMES Indonesia)
Fokus utama TPS Balak adalah penanganan sampah organik dan anorganik. Sampah organik diubah menjadi kompos, sementara sampah anorganik dipilah dan diolah lebih lanjut untuk didaur ulang.
Inisiatif ini tidak hanya meningkatkan pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan, tetapi juga menciptakan lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat Banyuwangi, terutama yang berlokasi di ujung timur Pulau Jawa.
Menurut data terakhir DLH pada bulan Oktober 2023, layanan TPS Balak telah mencapai sejumlah rumah di Desa Balak dan Desa Singolatren, serta berbagai tempat wisata, fasilitas kesehatan, dan usaha lainnya. Sampah harian yang masuk rata-rata mencapai ± 1.030 kg per hari, dengan hasil pilahan sampah yang memiliki nilai jual mencapai ± 120kg.
Yani menjelaskan bahwa TPS Balak memiliki kapasitas harian maksimal hingga 84 ton sampah per hari dan melayani sekitar 250.000 penduduk atau 55.491 rumah. Layanan pengangkutan sampah diatur berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2023 tentang Tarif Layanan pada Badan Layanan Umum Daerah Pengelolaan Persampahan Kabupaten Banyuwangi.
Program Banyuwangi Hijau melibatkan sekitar 800 pendorong perubahan dari berbagai sektor, termasuk pemerintah kabupaten, kecamatan, desa, kelompok akademisi, dan organisasi masyarakat. TPS Balak adalah langkah awal dalam mendorong masyarakat untuk lebih peduli dan aktif dalam pengelolaan sampah yang bijak.
Langkah-langkah yang diambil oleh DLH Banyuwangi ini bukan hanya sekadar efisiensi dalam pengelolaan sampah, tetapi juga upaya untuk mengilhami kesadaran lingkungan yang lebih luas di tengah masyarakat. Diharapkan, inisiatif ini akan terus mendorong perubahan positif dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Peningkatan penggunaan TPS Balak adalah langkah awal yang signifikan dalam perjalanan menuju lingkungan yang lebih bersih dan sehat. Dengan keterlibatan masyarakat dan kerja sama lintas sektor, Banyuwangi menunjukkan komitmen yang kuat untuk menciptakan lingkungan yang berkelanjutan.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Imadudin Muhammad |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |