Serah Terima BMN, Menteri PUPR RI: Bentuk Transparansi dan Akuntabilitas

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Menteri PUPR RI Basuki Hadimuljono mengatakan serah terima Barang Milik Negara (BMN) merupakan bentuk akuntabilitas atas anggaran yang diberikan kepada Kementerian PUPR RI.
Serah terima BMN juga merupakan bagian dari amanah tata kelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan pengelolaan BMN, yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
Advertisement
Hal tersebut disampaikan Menteri PUPR RI dalam acara serah terima BMN Kementerian PUPR RI Tahun 2023 kepada Pemerintah Daerah (Pemda), Yayasan, dan Perguruan Tinggi, serta alih status penggunaan BMN kepada Kementerian/Lembaga (K/L) yang diselenggarakan oleh Kementerian PUPR RI bersama Kemenkeu RI pada Rabu (29/11/2023) di Auditorium Kementerian PUPR RI.
"Penyerahan BMN ini atas panduan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai bentuk akuntabilitas atas anggaran yang diberikan kepada Kementerian PUPR. Program yang diberikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kepada Kementerian PUPR kita laporkan kembali kepada masyarakat, yang tidak hanya dalam bentuk infrastruktur ekonomi yang besar seperti bendungan dan jalan tol, namun juga infrastruktur kerakyatan seperti jembatan gantung," kata Menteri PUPR RI.
Dikatakan Menteri PUPR RI, terdapat sejumlah BMN yang dilakukan serah terima pada hari ini seperti infrastruktur air minum, rumah susun (rusun) baik di pemerintah daerah (pemda) maupun lembaga pendidikan negeri dan pesantren serta ada juga dari non-Muslim juga seperti krematorium.
"Kemudian, terdapat jembatan gantung yang sudah dibangun oleh Kementerian PUPR hampir 600 jembatan gantung, yang mana salah satunya yakni Jembatan Gantung Baleraja, yang berlokasi di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, telah diresmikan. Ini semua kita serahkan kembali kepada pemda untuk dipelihara dan dimanfaatkan," kata Menteri PUPR RI.
Menkeu RI Sri Mulyani mengapresiasi Kementerian PUPR RI yang secara transparan menyampaikan kepada publik berbagai anggaran pembangunan yang sudah dibelanjakan oleh Kementerian PUPR RI.
"Ini adalah simbol dari kehadiran negara berupa pembangunan infrastruktur yang dirasakan oleh masyarakat. Hingga saat ini pemerintah memiliki aset dengan total nilai valuasi Rp6.660 triliun barang milik negara, yang dibangun dengan berbagai pendanaan mulai dari penerimaan pajak, bea cukai, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), bahkan juga melalui penerbitan surat berharga negara atau surat utang negara," kata Sri Mulyani.
Ditambahkan Sri Mulyani, bahwa BMN yang diserahterimakan Kementerian PUPR RI hari ini termasuk untuk menunjang destinasi pariwisata super prioritas (DPSP) di Labuan Bajo, Danau Toba, Borobudur, Mandalika.
"Itu termasuk di dalamnya infrastruktur konektivitas, sumber daya air, permukiman dan perumahan yang merupakan sebuah upaya pemerintah untuk membangun secara ekosistem dan menciptakan nilai ekonomi dalam rangka pengembangan pariwisata di Indonesia," ujarnya.
Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR RI Mohammad Zainal Fatah dalam laporannya mengatakan, Kementerian PUPR RI pada tahun 2023 kembali melaksanakan serah terima BMN dengan total nilai perolehan sebesar Rp15,41 triliun. Rinciannya, BMN dialih-statuskan kepada K/L senilai Rp1,54 triliun dan dihibahkan kepada Pemerintah Daerah/Yayasan senilai Rp13,87 triliun.
"BMN yang diserahterimakan antaranya di bidang Sumber Daya Air, berupa bangunan radar cuaca dan sistem perangkatnya, dan bangunan gedung kantor sebesar Rp135,74 miliar. Untuk bidang Bina Marga, berupa jalan nasional kolektor, arteri, dan jembatan gantung, dengan nilai sebesar Rp1,4 triliun. Selanjutnya untuk bidang Cipta Karya, berupa jaringan air minum, pembangunan TPA, Rehabilitasi Bangunan Sekolah dan Pasar, Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), peningkatan kualitas permukiman kumuh, sebesar Rp10,9 triliun. Terakhir untuk bidang Perumahan, berupa rumah susun, rumah khusus, PSU Jalan, dan meubeulair, sebesar Rp2,92 triliun," ujar Zainal Fatah. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |