Politik Pilkada 2024

Resmi! Mundjidah-Sumrambah Diusung 3 Partai di Pilkada Jombang, Siap Melanjutkan Proker yang Tertunda

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 10:08 | 24.42k
Pasangan Mundjidah Wahab - Sumrambah saat menerima rekomendasi dari PPP di Jakarta beberapa waktu lalu. (FOTO: Dok. PPP Jombang)
Pasangan Mundjidah Wahab - Sumrambah saat menerima rekomendasi dari PPP di Jakarta beberapa waktu lalu. (FOTO: Dok. PPP Jombang)
FOKUS

Pilkada 2024

Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JOMBANG – Pasang incumbent Bupati dan Wakil Bupati Jombang periode 2018-2023 Mundjidah Wahab - Sumrambah resmi akan meju kembali di Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) Kabupaten Jombang yang bakal digelar pada 27 November 2024 mendatang.

Kepastian bakal maju kembalinya pasangan dengan singkatan ‘Murah’ (Mundjidah-Sumrambah) setelah mengantongi rekomendasi dari 3 partai pengusung yakni PDI-Perjuangan, Demokrat, dan yang terakhir PPP.

Advertisement

Dengan modal total 20 kursi dari 3 partai di parlemen. Pasangan Murah dipastikan bisa mendaftar ke KPU Jombang sebagai pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati (Babup dan Bacawabup) Jombang.

Mundjidah Wahab optimis bisa memenangkan kontestasi politik lima tahunan tersebut. Serta berjanji akan melanjutkan program kerja (Proker) yang belum bisa dilaksanakan diperiode pertamanya.

“Bismillah, atas izin Alloh kami siap melanjutkan program kerja yang sempat tertunda karena covid-19 selama dua tahun,” kata Mundjidah dalam keterangan yang diterima TIMES Indonesia, Sabtu (24/8/2024).

Hal senada juga diucapkan oleh Sumrambah. Ia juga sudah turun ke masyarakat untuk melakukan pendekatan guna menarik simpatik masyarakat. 

“Kami optimis, baik saya dan ibu juga sudah turun ke masyarakat. Apalagi Jombang indentik dengan Ijo dan Abang (Hijau dan Merah) seperti koalisi kami hari ini. Dan ketambahan biru (Demokrat),” ucapnya.

Sementara itu, pasangan Bisa (Warsubi-Gus Salman) bakal menjadi penantang pada Pilkada Jombang. Mereka juga sudah mengantongi rekom dari PKB dengan jumlah kursi 12 di dewan dan partai Gerindra dengan jumlah 8 kursi di DPRD Jombang. Selain itu mereka juga sudah mendapatkan surat tugas dari PKS.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES