Peristiwa Nasional

Rapat Paripurna DPR RI Setujui RUU IKN Jadi Undang-Undang

Selasa, 18 Januari 2022 - 14:20 | 63.55k
Ketua DPR RI Puan Maharani (FOTO: DPR)
Ketua DPR RI Puan Maharani (FOTO: DPR)

TIMESINDONESIA, JAKARTADPR RI akhirnya menyetujui Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi Undang-Undang, Selasa (18/1/2022).

Persetujuan ini dibacakan Ketua DPR RI Puan Maharani saat rapat paripurna DPR RI Ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022.

 "Apakah RUU IKN disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang," tanya Puan dijawab "setuju" anggota dewan yang hadir.

Sebelum disetujui menjadi undang-undang, rapat paripurna DPR RI mendengarkan pendapat akhir Presiden RI yang disampaikan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.

Suharso menyampaikan pemerintah mengucapkan terimakasih atas dukungan dan komitmen DPR RI dan semua pihak yang telah memberikan kontribusi terbaik dalam penyusunan dan pembahasan RUU IKN. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES