Peristiwa Nasional

Menteri BUMN Berhentikan Direktur Penunjang Bisnis Pertamina

Rabu, 08 Maret 2023 - 15:01 | 91.98k
Menteri BUMN Erick Thohir yang memberhentikan Direktur Penunjang Bisnis PT Pertamina Dedi Sunardi. (FOTO: dok. Kementerian BUMN) 
Menteri BUMN Erick Thohir yang memberhentikan Direktur Penunjang Bisnis PT Pertamina Dedi Sunardi. (FOTO: dok. Kementerian BUMN) 

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negera (BUMN) Erick Thohir memberhentikan salah satu Direktur PT Pertamina. Pemberhentian tersebut tertuang dalam keputusan nomor SK - 43/MBU/03/2023 tentang pemberhentian anggota direksi perusahaan perseroan (Persero) PT Pertamina.

Surat pemberhentian Menteri BUMN tersebut terhadap salah satu Direktur PT Pertamina dikeluarkan pada hari ini, Rabu (8/3/2023) yang berisikan memberhentikan dengan hormat Dedi Sunardi sebagai Direktur Penunjang Bisnis Pertamina.

Vice president (VP) Corporate Communication PT Pertamina, Fadjar Djoko Santoso dalam keterangan persnya mengatakan bahwa Dedi Sunardi selaku Direktur Penunjang Bisnis Pertamina telah menyelesaikan tugasnya.

“Kami sebagai perusahaan mengucapkan terima kasih atas dedikasi tenaga dan pikiran Beliau selama memangku jabatan tersebut,” ucap VP Corporate Communication PT Pertamina Fadjar dalam keterangan persnya, Rabu (8/3/2023).

Fadjar menjelaskan, sebagai pengganti Dedi Sunardi dalam jabatan sebagai Direktur Penunjang Bisnis Pertamina, telah ditugaskan Direktur Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina Erry Widiastono untuk rangkap jabatan.

“Sampai dengan diangkatnya Direktur Penunjang Bisnis Perusahaan PT Pertamina (Persero) yang definitif,” jelas Fadjar.

Profil Dedi Sunardi

Dilansir dari laman resmi Pertamina, Dedi Sunardi menjabat sebagai Direktur Penunjang Bisnis PT Pertamina sejak tanggal 3 Mei 2021 berdasarkan Keputusan Menteri BUMN nomor SK -142/MBU/05/2021.

Sebagai Direktur Penunjang Bisnis Dedi Sunardi menangani beberapa unit bisnis dibawahnya yaitu Senior Vice President (SVP) Entreprise IT, SVP Procurement, SVP Asset Management dan SVP Shared Service.

Dilansir dari Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) tahun 2021, diketahui Dedi Sunardi melaporkan memiliki kekayaan dengan total senilai Rp17.226.003.091,-.

Kekayaan tersebut dibagi atas aset berupa tanah bangunan, alat transportasi, harta bergerak, kas dan setara kas dengan total nilai Rp17.226.003.091,-.

Kekayaan terbesar yang dimiliki Dedi Sunardi adalah berupa tanah dan bangunan yang berada di wilayah Jakarta Selatan dan Bandar Lampung dengan nilai Rp10.493.996.500,-.

Selain itu, untuk nilai kekayaan berupa alat transportasi hanya senilai Rp1.232.005.000,- yang terbagi atas satu unit sepeda motor dan dua unit mobil.

Sedangkan untuk harta bergerak lainnya hanya senilai Rp331.500.000,- dan tidak memiliki surat berharga tetapi untuk Kas atau setara kas Dedi Sunardi melaporkan dengan nilai Rp5.168.501.593,-. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES