Peristiwa Daerah

Pemkab Purbalingga Perkuat Literasi Digital Cegah Judi Online dan Iklan Obat Kuat Ilegal

Rabu, 12 Februari 2025 - 20:03 | 40.73k
Dialog Purwokerto Pagi di RRI. (Foto: Kominfo Purbalingga for TIMES Indonesia)
Dialog Purwokerto Pagi di RRI. (Foto: Kominfo Purbalingga for TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, PURBALINGGA – Untuk memperketat dan menekan penyebaran iklan judi onlin  dan obat kuat ilegal Pemkab Purbalingga melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) telah melakukan berbagai langkah konkret, termasuk pemblokiran situs, patroli digital, serta edukasi literasi digital.

Hal ini ditegaskan Kepala Dinkominfo Purbalingga, Jiah Palupi Twihantarti, dalam program Dialog Purwokerto Pagi di RRI Purwokerto, Rabu (12/2/2025).

Advertisement

Disampaikan Jiah Palupi Twihantarti, salah satu cara yang kontinyu dilakukan adalah pemblokiran situs-situs judi online dan penjualan obat kuat ilegal.

"Kami sudah bersurat ke Dirjen IK dan Media Kementerian Komdigi untuk melakukan pemblokiran situs atau konten bermuatan negatif," tegasnya.

Kepala Dinkominfo Purbalingga, Jiah Palupi Twihantarti juga menghimbau kepada provider internet untuk melakukan pemblokiran konten terkait judi online.

Disamping himbauan tersebut, Dinkominfo Purbalingga juga terus memperketat dan melakukan patroli digital untuk mendeteksi iklan-iklan ilegal yang muncul di media sosial dan platform lainnya. 

"Jika ditemukan pelanggaran, pihaknya segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengambil tindakan lebih lanjut," ujarnya.

Fasilitasi Pengaduan Konten Negatif

Dinkominfo Purbalingga lanjut Jiah Palupi Twihantarti juga memfasilitasi pengaduan konten negatif melalui website sarser.purbalinggakab.go.id (Saring Sebelum Sharing) dan Maturbup Purbalingga.

Disamping itu, mengerahkan Tim CSIRT Kabupaten Purbalingga dalam pengendalian keamanan informasi dan pemberantasan web defacement pada situs-situs Pemkab.

Disampaikan Jiah Palupi Twihantarti, bahwa fenomena maraknya iklan judi online dan obat kuat ilegal menjadi perhatian serius karena dampak negatifnya sangat luas, baik secara ekonomi, sosial, maupun kesehatan.

Berdasarkan survei Populix pada November 2023, sekitar 84% pengguna internet di Indonesia pernah melihat iklan judi online dalam enam bulan terakhir.

“Iklan judi online paling sering ditemukan di platform media sosial seperti Instagram, YouTube, dan Facebook, dengan permainan judi slot mendominasi," jelasnya Jiah Palupi Twihantarti.

"Selain itu, obat kuat ilegal yang bisa membahayakan kesehatan masyarakat juga sering dipromosikan secara daring,” sambung .

Peran Aktif Masyarakat Sangat Penting 

Untuk mengatasi masalah judo online dan banyaknya tayangan iklan-iklan penjualan obat kuat ilegal yang muncul di media sosial memerlukan peran aktif masyarakat luas.

Terutama dalam dalam menjaga ruang digital yang sehat dengan tidak mengklik atau menyebarkan iklan yang mencurigakan serta segera melaporkannya ke pihak berwenang.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan masyarakat sangat dibutuhkan, terutama dalam melaporkan iklan-iklan ilegal yang mereka temui di internet. Jika masyarakat semakin sadar dan tidak mudah tergiur dengan janji-janji menggiurkan dari iklan judi atau obat kuat ilegal, maka upaya kita dalam meminimalisasi peredarannya akan semakin efektif,” paparnya.

Disamping melakukan pengawasan, Dinkominfo Purbalingga juga gencar menggelar kampanye literasi digital agar masyarakat lebih cerdas dalam memilah informasi.

 "Jangan mudah percaya dengan iklan yang menawarkan keuntungan besar dalam waktu singkat, baik itu judi online maupun obat kuat yang tidak memiliki izin resmi. Jangan sembarangan mengklik tautan mencurigakan, dan segera laporkan jika menemukan iklan ilegal," tegas Jiah Palupi Twihantarti Kepala Dinkominfo Purbalingga. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES