Peristiwa Nasional

Korlantas Polri Pastikan Tahun Ini Ubah Warna Pelat Nomor Kendaraan

Rabu, 02 Februari 2022 - 20:51 | 74.77k
Ilustrasi pelat nomor. (FOTO: Fahmi/TIMES Indonesia)
Ilustrasi pelat nomor. (FOTO: Fahmi/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus menjelaskan wacana perubahan warna pelat nomor kendaraan umum.

“Tahun ini ada proses perubahan warna pelat kendaraan, untuk perubahan warna yang selama ini dasarnya hitam diubah dasarnya putih tulisan hitam,” ujar Yusri saat dikonfirmasi, Rabu (2/2/2022).

Advertisement

Menurut Yusri, kepolisian telah melakukan kajian mendalam terkait keputusan perubahan warna tersebut. Dia mengatakan, warna pelat nomor kendaraan yang paling cocok adalah terang.

“Kami menyinkronkan, dari kepolisian sudah ada satu aplikasi. Dengan menggunakan teknologi tersebut, terlihat dasar yang paling bagus adalah dasar yang terang,” ucap Yusri.

Yusri YunusDirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus. (FOTO: Dok. Korlantas Polri)

Yusri juga menjelaskan soal penggunaan chip khusus atau RFID pada pelat nomor kendaraan. Yusri bilang, penggunaan chip tersebut nantinya membawa sejumlah manfaat.

“Kalau untuk chip tahun ini belum, itu baru wacana. Ke depan nanti menggunakan chip setelah warna pelat sudah berjalan. Di chip yang pasti itu nanti ada data nomor kendaraannya,” kata Yusri.

“Semua data pemilik mobil akan ada semua. Mulai dari data kecelakaan, hingga data pelanggaran,” lanjutnya.

Lebih lanjut, pria yang pernah menjabat sebagai Kabid Humas Polda Metro Jaya ini mengimbau masyarakat untuk tidak memodifikasi font pelat nomor.

“Sebab, hal itu melanggar peraturan perundang-undangan yang ada,“ tandas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES