Polrestabes Surabaya Tangkap 41 Pelaku Curanmor Selama 2 Bulan Terakhir

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Polrestabes Surabaya dua bulan terakhir mengungkap 54 kasus curanmor. Dari temuan tersebut pihaknya berhasil menangkap 41 orang tersangka. Pelaku curanmor 34 orang dan 6 orang penadah.
Modus para pelaku dengan mendekati kendaraan yang kuncinya masih menempel, secara cepat pelaku mengambil alih kendaraan dengan mudah. Modus lainnya menunggu korban yang lalai mengunci motor.
Advertisement
”Kendaraan dengan kunci yang menempel atau diambil dengan mudah ada tiga kasus,” ujar Kapolrestabes Surabaya Kombespol Luthfie Sulistiawan, Selasa (22/4/2025).
Dari 35 pelaku curanmor yang diamankan, lima di antaranya merupakan penjahat kambuhan, satu pelaku di bawah umur. Sementara hasil curian dijual di berbagai daerah. Pasuruan dan Gresik salah satu kota yang menerima curanmor. Dan yang paling banyak hasil ranmor dilarikan ke Pulau Madura.
“Hasil pemeriksaan, mereka ini lempar (motor curian, red) melalui Jembatan Suramadu ke arah Madura. Kita akan terus melakukan pengejaran,” ujarnya.
Pihaknya menemukan sebanyak 44 persen atau hampir separuh dari total temuan dalam dua bulan terakhir dilarikan ke Madura. Terkait temuan tersebut, pihaknya akan terus memburu para komplotan curanmor.
“Tidak hanya pada pelaku. Melainkan juga dengan memburu pihak penadah. Hasilnya dari 41 orang tersangka yang diamankan, sebanyak 6 orang di antaranya berperan sebagai penadah,” kata perwira menengah ini.
Sementara itu, ke depan pihaknya melakukan upaya preventif untuk mengurangi tindakan curanmor. Upaya tersebut guna menanggulangi kejadian curanmor terjadi di kawasan permukiman. Sebanyak 39 kasus di antaranya berlangsung di wilayah hunian penduduk.
”Saya sudah berkoordinasi dengan Pak WaliKota. Ke depan akan segera kita lakukan upaya peningkatan keamanan. Antara lain nanti adanya pemasangan portal,” tegasnya.
Selain permukiman, sebanyak 9 kasus menyasar tempat parkir pertokoan, 5 kasus berlangsung di jalanan umum, serta satu kasus terjadi di lingkungan perhotelan. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |