Peristiwa Nasional

Anggota DPR RI: KKB Jangan Berulah Lagi, Waktu Berperang Selesai

Kamis, 02 Februari 2023 - 19:39 | 90.58k
Anggota Komisi I DPR F-Gerindra Yan Mandenas. (FOTO: Dok. Facebook Yan Mandenas)
Anggota Komisi I DPR F-Gerindra Yan Mandenas. (FOTO: Dok. Facebook Yan Mandenas)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI Yan Permenas Mandenas meminta Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua berhenti membuat ulah. Kelompok teror itu diimbau segera menyerahkan diri dan kembali ke NKRI.

"Saya berharap dan saya mengimbau KKB itu menyerahkan diri dan menyerahkan senjata, jangan terus membuat ulah di Papua karena waktu berperang sudah selesai," kata Mandenas usai menggelar rapat dengan Panglima TNI terkait situasi dan kondisi keamanan di Papua di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (2/2/2023).

Politikus Gerindra ini mengajak anggota KKB Papua bersama-sama membangun Indonesia. Khususnya, memajukan ekonomi di Bumi Cenderawasih.

"Sekarang kita berpikir bagaimana membangun ekonomi, di semua pelosok dunia ini kita berpikir membangun ekonomi," kata dia

Legislator daerah pemilihan (dapil) Papua ini mengingatkan jika perbuatan brutal KKB menyengserakan warga Papua. Dia yakin agenda yang dibawa KKB bukan untuk kepentingan warga banyak.

"Saya pikir (warga Papua) tidak nyaman, teganggu. Karena mereka ini kelompok teror, banyak kepentingan yang kita enggak tahu kepentingan murninya apa," kata dia.

Di sisi lain, Mandenas menilai kerja pasukan TNI-Polri dalam menangani gerakan KKB berjalan baik. Dia bahkan mendorong agar pemerintah mendukung operasi satuan TNI-Polri dengan perlengkapan yang mumpuni agar operasi di lapangan bisa memberikan hasil signifikan 

"Saya pikir pasukan sudah maksimal, tinggal kita dukung dengan perlengkapan saja agar mereka bisa melakukan operasi sehingga tugas mereka di lapangan bisa memberikan hasil signifikan," tegas dia.

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menyebut sejauh ini Yudo kondisi keamanan di Papua aman. Meski ia tak menampik ada kalanya muncul serangan seperti pembakaran sekolah atau penembakan pesawat yang terjadi beberapa waktu lalu.

"Sehingga ada tadi yang tiga pendekatan kita laksanakan. Khususnya kita sudah memetakan daerah mana saja yang tingkat keamanannya bisa kita jamin, kemudian ada juga tingkat keamanannya yang masih terjadi tadi, letupan-letupan yang terjadi yang kita tidak duga terjadi," ujar Yudo usai rapat Bersama Komisi I DPR hari ini.

Diberitakan sebelumnya, selain terror KKB, Papua juga sempat memanas pasca ditangkapnya Gubernur Papua Lukas Enembe, simpatisan Lukas tak terima penangkapan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Kericuhan sempat terjadi di depan Mako Brimob Polda Papua.

Saat ini, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI) Tito Karnavian telah menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Ridwan Rumasukun sebagai Pelaksana Tugas Sehari-hari (Plh.) Gubernur Papua.

Penugasan Sekda Provinsi Papua sebagai Plh. Gubernur ini tertuang dalam surat Nomor 100.3.2.6/184/SJ.q Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua telah menghasilkan pemekaran empat provinsi yaitu: Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan Tengah, Papua Barat Daya.

Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, dukungan legislasi dari DPR dalam hal pemekaran wilayah Papua untuk menjamin hak rakyat Papua dan pemerataan pembangunan di Bumi Cenderawasih tersebut.

“UU ini menjamin hak sosial dan ekonomi masyarakat Papua terkait pemekaran wilayah yang bertujuan untuk pemerataan dan keadilan pembangunan di Indonesia,” kata Puan beberapa waktu lalu.

Puan memastikan, DPR telah mengakomodir kepentingan rakyat Papua dalam UU DOB. Salah satunya terkait syarat maksimal usia ASN orang asli Papua yang lebih dibandingkan daerah lain, yakni kategori tenaga honorer dan CPNS yang batas usianya naik menjadi 48 tahun, dan 50 tahun untuk tenaga honorer.

Lewat UU ini, ASN di wilayah DOB Papua akan diprioritaskan diisi orang asli Papua. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES