Indonesia Positif

Pemkot Bontang Gelar Rapat Penertiban Reklame Rokok, Dukung Kota Layak Anak dan Kota Sehat

Selasa, 17 Juni 2025 - 06:36 | 8.84k
Suasana rapat bersama penertiban reklame rokok (FOTO: Kusnadi /TIMES Indonesia)
Suasana rapat bersama penertiban reklame rokok (FOTO: Kusnadi /TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, BONTANGPemkot Bontang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bontang (DPMPTSP Bontang) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait menggelar rapat koordinasi guna membahas penertiban reklame rokok di wilayah Kota Bontang, Senin (16/6/2025).

Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen Pemkot Bontang dalam mewujudkan kota yang ramah bagi anak dan mendukung predikat sebagai Kota Sehat. Penertiban reklame rokok dinilai penting karena keberadaannya kerap ditemui di area publik yang dekat dengan fasilitas umum, termasuk sekolah dan ruang terbuka hijau.

Advertisement

Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, menegaskan bahwa penertiban ini bukan hanya menyangkut soal administrasi perizinan, namun juga bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman, terutama bagi generasi muda.

"Kami ingin memastikan reklame yang beredar memiliki izin resmi dan tidak melanggar zona larangan. Terlebih lagi, ini berkaitan erat dengan perlindungan anak dari paparan promosi rokok secara tidak langsung,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan Satpol PP menyatakan siap mendukung upaya ini dengan menurunkan tim ke lapangan untuk menindak reklame yang melanggar ketentuan. Satpol PP juga akan bekerja sama dengan Bapenda untuk mengevaluasi reklame yang tidak menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara sah.

"Kami sudah melakukan pendataan iklan rokok atau reklame yang terpasang di tiga kecamatan, berdasarkan kami kami temui terdapat 62 titik," ungkap Kepala Satpol PP Bontang, Ahmad Yani. 

Rapat tersebut juga membahas perlunya peninjauan ulang terhadap lokasi-lokasi strategis yang selama ini menjadi titik pemasangan reklame, serta menyusun peta zonasi yang lebih ketat, khususnya di wilayah-wilayah yang menjadi kawasan ramah anak.

Melalui sinergi antar-OPD, pemerintah berharap langkah ini dapat menjadi pijakan awal dalam menciptakan tata kota yang mendukung kualitas hidup masyarakat Bontang secara menyeluruh.

Pemkot Bontang menegaskan komitmennya untuk terus menata ruang kota agar bebas dari promosi produk yang bertentangan dengan visi kota layak anak dan kota sehat. (d)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES