Peristiwa Nasional

Menkominfo Budi Arie Setiadi Ungkap Rencana Penerbitan Peraturan AI di Indonesia

Rabu, 13 Desember 2023 - 15:57 | 39.45k
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi (Foto: Kominfo RI)
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi (Foto: Kominfo RI)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan niatnya untuk segera menerbitkan peraturan tertulis yang secara khusus menangani penggunaan kecerdasan buatan (AI) di Indonesia. Pernyataan ini disampaikannya di Jakarta pada hari Rabu (13/12/2023).

Menurut Budi Arie, peraturan tersebut, yang mungkin berupa Peraturan Menteri atau surat edaran, akan segera diluncurkan, dengan nilai-nilai yang diadopsi dari peraturan serupa yang baru-baru ini ditetapkan oleh Uni Eropa. Pendekatan yang diambil dalam undang-undang AI Uni Eropa adalah berbasis risiko terhadap produk atau layanan yang menggunakan kecerdasan buatan, dengan fokus pada mengatur penggunaan AI daripada teknologinya sendiri.

Advertisement

"Di Eropa sudah mulai muncul, nah kita pelajari bagaimana nanti implementasinya di Indonesia. Karena nilai-nilainya sudah kelihatan, begitu juga tentang pemanfaatan, dan kontrolnya, kita mengadopsi apa yang udah diputuskan negara maju," ujar Budi Arie.

Menkominfo menegaskan bahwa peraturan mengenai AI ini tidak bermaksud menolak kemajuan teknologi, tetapi lebih kepada pengelolaan dampak negatif yang mungkin timbul dari penggunaannya.

“Semangatnya itu bukan kita menolak kemajuan teknologi, tapi kita harus tata, kita harus atur bagaimana dampak negatifnya bisa kita minimalisir,” tambahnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Kominfo Nezar Patria menyatakan target Kemenkominfo adalah meluncurkan aturan terkait kecerdasan buatan pada awal Desember 2023. Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemenkominfo Usman Kansong menekankan pentingnya pengembangan AI dengan tetap kritis, menjaga agar teknologi tersebut tidak digunakan untuk hal-hal negatif, namun tetap memperhatikan kemajuan teknologi.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES