Peristiwa Daerah

BPPA Umumkan 18 Nama Calon Anggota Dewan Pers 2025–2028

Rabu, 19 Februari 2025 - 20:20 | 36.29k
Gedung Dewan Pers. (Foto: Dok Dewan Pers)
Gedung Dewan Pers. (Foto: Dok Dewan Pers)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers mengumumkan 18 calon anggota Dewan Pers periode 2025–2028. Penetapan ini dilakukan dalam rapat yang berlangsung di Sekretariat Dewan Pers, Jakarta, Rabu (19/2/2025).

Sekretaris BPPA Wienda Parwitasari menjelaskan, calon anggota Dewan Pers berasal dari tiga unsur, yaitu wartawan, pimpinan perusahaan pers, dan tokoh masyarakat.

Advertisement

Ketua BPPA Bambang Santoso memastikan pemilihan calon anggota Dewan Pers dilakukan sesuai prosedur yang telah disepakati.

"Masukan dari masyarakat menjadi salah satu pertimbangan dalam pemilihan," ujar Wienda.

BPPA membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan terkait calon anggota melalui email [email protected].

Daftar 18 Calon Anggota Dewan Pers 2025–2028:

Unsur Wartawan

  1. Abdul Manan
  2. Maha Eka Swasta
  3. Marah Sakti Siregar
  4. Muhammad Jazuli
  5. Sayid Iskandarsyah
  6. Wahyu Triyogo

Unsur Pimpinan Perusahaan Pers

  1. Dahlan Dahi
  2. Eko Pamuji
  3. Paulus Tri Agung Kristanto
  4. Syamsudin Hadi Sutarto
  5. Totok Suryanto
  6. Yogi Hadi Ismanto

Unsur Tokoh Masyarakat

  1. Albertus Wahyurudhantho
  2. Dahlan Iskan
  3. Komarudin Hidayat
  4. M. Busyro Muqoddas
  5. Ratna Komala
  6. Rosarita Niken Widiastuti

Dewan Pers merupakan lembaga independen yang bertugas menjaga kebebasan pers, menyelesaikan sengketa pers, dan memastikan jurnalisme berjalan sesuai kode etik. Dengan komposisi calon anggota yang beragam, diharapkan lembaga ini dapat terus menjaga independensi pers di Indonesia. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES