Tingkatkan Pendapatan, Bapenda Majalengka Genjot Pencapaian Target PBB-P2

TIMESINDONESIA, MAJALENGKA – Setiap tahunnya, sektor Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) merupakan salah satu komponen terbesar dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bapenda Majalengka, Irfan Nur Alam ketika melakukan rakor monitoring dan pengawasan pengelolan PBB-P2 di Gedung Yudha, Kamis (28/07/2022).
Advertisement
"Untuk tahun 2022 target PBB-P2 sebesar Rp. 78.161.000.000 dan proyeksi capaian sebesar Rp. 54.690.000.000. Sedangkan per tanggal 26 Juli baru mencapai target Rp. 28.540.172.715 atau sekitar 60 persen," jelas Irfan Nur Alam.
Irfan mengatakan, bahwa batas akhir pembayaran pajak PBB-P2 yakni sampai tanggal 31 Agustus 2022. Ketentuan tersebut sesuai dengan Perbub No.11 tahun 2017 yang telah di tetapkan.
Namun, sambungnya, apabila telat dari jatuh tempo akan dikenakan denda sebesar 2 persen berdasarkan Perda Kabupaten Majalengka No.02 tahun 2012.
Irfan menyebutkan, bahwa sampai saat ini masih banyak piutang PBB yang ada di desa. Total yang terdata pada tahun 2020 yaitu sekitar Rp. 20,016 miliar dan di tahun 2021 sebesar Rp. 15, 8 miliar.
"Tunggakan pajak tertinggi berada di Kecamatan Kertajati. Masih mencapai Rp 25,9 miliaran. Disusul Kecamatan Majalengka kurang lebih sebesar Rp 16,674 miliar, kemudian Kecamatan Jatiwangi sebesar Rp 11,834 miliar. Lalu Kecamatan Ligung sebesar Rp 11 miliar lebih, serta Sumberjaya sebesar Rp 9 miliar lebih dan Cikijing memiliki tunggakan pajak terendah dibawah Rp 1 miliaran," bebernya.
Irfan menegaskan, sebagai upaya penanganan untuk menarik pajak tertunggak, yaitu di antaranya dengan cara melakukan penagihan secara efektif ke tiap-tiap desa yang bersangkutan, serta meminta kepada kepala desa membuat surat perjanjian untuk menyelesaikannya.
Ketentuan langkah penanganan tersebut didukung oleh Bupati Majalengka, Karna Sobahi. Sebab menurutnya, hal itu demi tercapainya optimalisasi PAD dari sektor PBB-P2.
Karna menegaskan, bahwa pencapaian target optimalisasi PBB-P2 merupakan tugas dan tanggung jawab bersama. Maka, ia berharap peran camat serta kepala desa dan lurah pun menjadi bagian penting dalam memenuhi realisasi target yang telah ditentukan di daerahnya masing-masing.
"Saya minta Bapenda untuk membuat surat pernyataan buat para camat dalam pelunasan PBB-P2, supaya ada tanggung jawab kepada para kuwu, dan akhir Agustus harus sudah pada lunas," pinta Bupati Majalengka. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Irfan Anshori |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |