Peristiwa Nasional

Ketua MK Anwar Usman Akan Segera Lengser dari Jabatannya

Selasa, 07 Maret 2023 - 15:32 | 224.96k
Ketua MK Anwar Usman saat bersama Presiden Jokowi. (FOTO: Setkab)
Ketua MK Anwar Usman saat bersama Presiden Jokowi. (FOTO: Setkab)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman segera lengser dari jabatannya. Hal itu seiring perintah MK dalam putusan judicial review UU No 7 tahun 2022.

Sejatinya, adik ipar Presiden Jokowi (Joko Widodo) itu harus pensiun pada 2021 lalu. Namun karena lahir UU 7/2020, masa jabatannya diperpanjang hingga 2026.

Advertisement

Perubahan tersebut membuat sejumlah elemen menggugat UU 7/2022 ke MK. Dan hasilnya adalah MK memutuskan Anwar Usman harus lengser maksimal 9 bulan sejak putusan MK diucapkan.

"Dalam waktu paling lama 9 bulan sejak putusan ini diucapkan harus dilakukan pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi," demikian putusan MK yang dikutip, Senin (7/3/2023).

Putusan itu dibacakan 20 Juni 2022. Berdasarkan perhitungan kalender, maka jatuh tempo 9 bulan yakni pada 20 Maret 2023 nanti.

Sekilas Anwar Usman

Anwar Usman adalah laki-laki kelahiran 31 Desember 1956. Ia adalah hakim konstitusi yang menjabat Ketua MK ke-6. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Wakil MK ke-5.

Karirnya dimulai sebagai seorang guru honorer pada 1975. Lalu ia sukses meraih gelar sarjana hukum pada tahun 1984. Anwar pun ikut tes calon hakim. Ia lulus dan diangkat calon hakim Pengadilan Negeri Bogor tahun 1985.

Di Makamah Agung (MA), ia pernah menjabat sebagai asisten Hakim Agung dari 1997 hingga 2003. Kemudian berlanjut dengan pengangkatannya sebagai Kepala Biro Kepegawaian Makamah Agung selama 2003-2006. 

Pada tahu  2005, ia di angkat menjadi Hakim Pengadilan Tinggi di Jakarta dengan tetap di pekerjakan sebagai Kepala Biro Kepegawaian.

Anwar Usman menikahi Suhada, seorang bidan yang pernah mengurus RS Wijaya Kusuma, Lumajang, dan RS Budhi jaya utama, Depok. Dari pernikahan itu, memperoleh tiga anak yang bernama Kurniati Anwar, Khairil Anwar, dan Sheila Anwar.

Suhada meninggal dunia. Lalu Anwar Usman menikahi Idayati, adil kandung Presiden Jokowi. Pernikahannya dilangsungkan pada bulan 26 Mei 2022 lalu di Surakarta, Jawa Tengah. 

Harta Kekayaan Anwar Usman

Berdasarkan laporan LHKPN, Anwar Usman memiliki harta kekayaan total Rp 31,517 miliar. Harta itu terdiri dari aset bergerak dan tak bergerak, surat berharga dan kas, serta setara kas.

Harta tak bergerak seperti 31 tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai wilayah. Antara lain seperti Bima, NTB, Kota Tangerang Selatan, Banten, Bekasi, dan Jawa Timur. Total harta tanah dan bangunan yakni Rp 5.176.100.000.

Harta bergerak senilai Rp 301 juta. Berapa lima unit kendaraan yakni Mobil Toyota Minibus 2022 senilai Rp 80 juta, Mobil Toyota Minibus 2008 senilai Rp 105, juta Mobil Toyota Kijang Minibus 1997 senilai Rp 18 juta, Mobil Toyota Corolla Altis 2002 senilai Rp 95 juta dan motor Honda 2005 senilai Rp 3 juta.

Ia juga memiliki surat berharga senilai Rp 123 juta. Lalu, kas dan setara kas sekitar Rp 25,916 miliar. Berdasarkan LHKPN, Anwar Usman tercatat tak memiliki utang. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES