Peristiwa Daerah

Masa Jabatan Jadi 8 Tahun, 81 Lurah Resmi Dikukuhkan Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo

Kamis, 27 Juni 2024 - 23:27 | 6.53k
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo mengukuhkan 81 lurah dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) peranjangan masa jabatan lurah menjadi 8 tahun di Pendopo Parasamya, Kamis (27/6/2024). (Foto: Prokopim Sleman)
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo mengukuhkan 81 lurah dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) peranjangan masa jabatan lurah menjadi 8 tahun di Pendopo Parasamya, Kamis (27/6/2024). (Foto: Prokopim Sleman)

TIMESINDONESIA, SLEMANBupati Sleman, Kustini Sri Purnomo resmi mengukuhkan 81 lurah dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan lurah menjadi 8 tahun di Pendopo Parasamya, Kamis (27/6/2024).

Pengukuhan dan penyerahan SK Bupati ini merupakan tindak lanjut dari ditetapkannya UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menyatakan secara resmi masa jabatan lurah diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

Bupati-Sleman-3.jpg

Dengan perpanjangan masa jabatan ini, Bupati berharap lurah se-Kabupaten Sleman dapat meneruskan program dan kebijakan yang telah dijalankan dengan penuh amanah. Dengan demikian, diharapkan dapat makin meningkatkan pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat.

“Berkenaan dengan itu saya harap perpanjangan masa jabatan ini semakin meningkatkan semangat bekerja bapak ibu dalam mengabdi kepada masyarakat karena perpanjangan masa jabatan ini merupakan amanah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan pembangunan di kalurahan,” ujar Bupati.

Kustini juga mengimbau agar lurah dapat ikut mendukung program Sleman dalam upaya pengentasan kemiskinan dan percepatan penurunan stunting di wilayahnya. Selain itu, bupati menilai pelaksanaan tugas lurah juga harus diiringi dengan integritas dan profesionalisme agar kegiatan pembangunan kalurahan dapat terlaksana dengan baik. 

Bupati-Sleman-4.jpg

“Sebagai pimpinan, lurah harus memahami aturan pengelolaan aset dan keuangan kalurahan dengan prinsip akuntabilitas, partisipatif, tertib dan disiplin anggaran untuk menghindari permasalahan hukum. Tugas ini tidak ringan, namun dengan niat tulus dan kerja keras saya yakin kita dapat membawa perubahan positif bagi Kabupaten Sleman,” kata Kustini.

Untuk memaksimalkan kinerja lurah, Bupati Sleman juga berpesan agar Panewu ikut mendampingi dan mengawal program pembangunan di kalurahan. Tujuannya, supaya pelaksanaannya lebih terarah serta dapat dipertanggungjawabkan dampaknya bagi masyarakat. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES