Peristiwa Daerah

Antusias Lunasi Tunggakan Pajak, Wajib Pajak Serbu Kantor Samsat Kota Banjar

Rabu, 09 April 2025 - 21:09 | 29.31k
Bagian cek fisik kendaraan di Samsat Kota Banjar dipadati wajib pajak. (Foto: Susi/TIMES Indonesia)
Bagian cek fisik kendaraan di Samsat Kota Banjar dipadati wajib pajak. (Foto: Susi/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, BANJAR – Suasana berbeda terjadi di Kantor Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor Kota Banjar sejak buka usai libur lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah. Sejak Selasa kemarin hingga hari ini, pelayanan tambahan bahkan dibuka di halaman kantor untuk melayani wajib pajak yang membludak.

Diungkap Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Banjar, Benny Suranata, lonjakan pembayar mencapai tiga kali lipat dari hari biasa.

Advertisement

"Peningkatan ini dipicu oleh program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digagas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi," ungkapnya, Rabu (9/4/2025).

Menurutnya, masyarakat sangat antusias karena keringanan pajaknya signifikan. Program pemutihan yang berlaku hingga 30 Juni 2025 ini telah berkontribusi besar pada penerimaan kas daerah.

Dirinci Beny, pajak PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) terkumpul sebesar Rp1,66 miliar, sementara pajak BBNKB (Balik Nama Kendaraan Bermotor) mencapai Rp656,8 juta.

"Total penerimaan hingga 8 April 2025 menyentuh Rp2,32 miliar. Dana ini langsung masuk ke kas Pemkot Banjar dan digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan. Sistem bagi hasil dengan provinsi memungkinkan transfer harian, sehingga manfaatnya cepat dirasakan,” ujarnya.

Pihaknya mengapresiasi kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak. Selain pemutihan, Benny juga mengingatkan program baru dari Gubernur Jabar terkait pembebasan pajak satu tahun bagi pemilik kendaraan yang memutasikan plat nomor dari luar Jabar ke dalam provinsi. 

“Kami harap program ini semakin mendorong kepatuhan pajak dan mendukung pembangunan daerah,” imbuhnya.

Untuk memaksimalkan program ini, Beny mengungkap pihaknya berkerjasama dengan penyelusur yang menemukan wajib pajak yang lupa membayar pajak kendaraannya.

"Bagi wajib pajak yang ingin membayar pajak namun memiliki keterbatasan waktu, maka kami lakukan layanan jemput bola," katanya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES