Presiden RI Jokowi: Kasus Perundungan di Sekolah Harus Diselesaikan, Bukan Ditutupi

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, menekankan bahwa kasus perundungan yang terjadi di sekolah tidak boleh ditutup-tutupi demi nama baik sekolah, melainkan harus diselesaikan dengan tegas.
"Biasanya kasus 'bullying' (perundungan) ini ditutup-tutupi untuk melindungi nama baik sekolah. Saya kira yang baik adalah menyelesaikan dan memperbaiki," ujar Presiden RI Jokowi dalam sambutan saat membuka Kongres XXIIII PGRI Tahun 2024, seperti yang disiarkan dalam akun YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (2/3/2024).
Advertisement
Presiden mengungkapkan keprihatinannya atas kasus perundungan, kekerasan, dan pelecehan yang menimpa siswa di sekolah, bahkan ada yang berujung pada korban jiwa.
Menurut Jokowi, kasus perundungan tidak boleh dibiarkan terjadi dan berlarut-larut. Sekolah harus menjadi lingkungan yang aman bagi siswa untuk belajar, bertanya, berkreasi, bermain, dan bersosialisasi.
"Jangan sampai ada siswa yang takut, ketakutan di sekolah. Jangan sampai ada siswa yang tertekan di sekolah, dan tidak betah di sekolah," tegas Jokowi.
Presiden menaruh harapan besar kepada para guru untuk menjadi garda terdepan dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi siswa.
Ia meminta para guru untuk memberi prioritas pada tindakan pencegahan agar kasus perundungan tidak terulang.
"Utamakan pencegahan, utamakan hak-hak anak-anak kita, utamanya kepada korban jangan sampai kasus 'bullying' ditutup-tutupi, tapi diselesaikan," pesannya.
Jokowi juga mengingatkan para guru bahwa pendidikan dan pembangunan karakter serta kemampuan sumber daya manusia merupakan hal penting untuk menciptakan bonus demografi yang berkualitas demi mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Pada akhir sambutannya, ia mengapresiasi kolaborasi antara pemerintah dan PGRI dalam meningkatkan kualitas dan profesionalisme guru, serta mencetak generasi muda yang unggul dengan karakter kebangsaan yang kuat. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Imadudin Muhammad |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |