Peristiwa Daerah

Sebar Pesan Baik, Kejari Majalengka Bagikan Stiker Anti Korupsi pada Pengendara

Senin, 09 Desember 2024 - 11:05 | 40.52k
Kejari Majalengka membagikan stiker anti korupsi kepada pengendara. (FOTO: Jaja Sumarja/TIMES Indonesia)
Kejari Majalengka membagikan stiker anti korupsi kepada pengendara. (FOTO: Jaja Sumarja/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MAJALENGKA – Kejaksaan Negeri Kabupaten Majalengka (Kejari Majalengka), Jawa Barat, membagikan stiker anti korupsi kepada pengendara yang melintas di depan kantor kejaksaan setempat, Senin (9/12/2024).

Kepala Kejari Majalengka, Wawan Kustiawan mengatakan, pembagian stiker tersebut, sebagai bentuk sosialisasi tentang pencegahan tindak pidana korupsi di daerah itu.

Advertisement

Stiker-anti-korupsi-kepada-pengendara-2.jpg

"Kegiatan ini sebagai rangkaian memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2024," kata Wawan Kustiawan kepada TIMES Indonesia, Senin (9/12/2024).

Dia mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka mengampanyekan gerakan melawan korupsi kepada masyarakat Kabupaten Majalengka.

"Kami ingin mengajak masyarakat untuk memerangi korupsi agar Kabupaten Majalengka benar-benar bebas dari tindak pidana korupsi," tegasnya.

Pembagian stiker anti korupsi kepada masyarakat ini sekaligus mengimbau warga Bumi Sindangkasih untuk bersama-sama melawan korupsi agar terwujud Indonesia maju.

"Stiker tersebut berisi pesan-pesan anti korupsi, seperti bersatu melawan korupsi, cegah korupsi mulai dari diri sendiri dan korupsi adalah kejahatan luar biasa," ujarnya.

Menurut dia, dalam penanganan tindak pidana korupsi pihaknya mengedepankan pencegahan sebelum melakukan upaya penegakan hukum.

Sebab, kata dia, penanganan masalah korupsi ini tidak hanya bisa dilakukan dengan pendekatan ataupun penindakan, namun harus paralel sejalan dengan upaya pencegahan.

"Kami juga konsisten melakukan penyuluhan hukum ke seluruh stakeholder jajaran Pemkab Majalengka sebagai upaya pencegahan sedini mungkin," ucapnya.

Sementara dalam kegiatan pembagian stiker anti korupsi dan bingkisan kepada pengendara maupun kepada masyarakat dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia 2024 yang digelar Kejari Majalengka tersebut, juga melibatkan sejumlah ormas dan LSM. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES