Hukum dan Kriminal

Polisi Bekuk Pelaku Carok Gegara Ganggu Anak di Malang

Rabu, 25 Oktober 2023 - 13:47 | 32.93k
Ilustrasi duel carok. (Foto: Istimewa)
Ilustrasi duel carok. (Foto: Istimewa)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MALANG – Pelaku pembunuhan di Jl KH Malik Dalam, Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang resmi ditahan polisi. Pelaku berinisial AA (23) tersebut ditahan polisi sejak Senin (25/10/2023) usai melakukan perawatan medis.

Kanit Reskrim Polsek Kedungkandang, Ipda Syamsuddin mengatakan, kondisi pelaku AA kini telah membaik setelah sebelumnya mendapatkan perawatan kurang lebih empat hari.

Advertisement

Diketahui, pelaku AA dirawat di RSUD Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang akibat luka bacok usai berduel dengan korban meninggal dunia, yakni Agus Tomy (45).

"Pelaku sudah kami tahan di Mapolsek Kedungkandang. Pelaku ditahan, karena sudah dinyatakan membaik dari perawatan medis di RSUD Kanjuruhan tempat pelaku dirawat," ujar Syamsuddin, Rabu (25/10/2023).

Ia mengungkapkan, AA memang mendapatkan sejumlah luka akibat berduel carok dengan korban. Akan tetapi, luka tersebut tidak fatal dan tidak mengancam nyawa.

"Tidak ada luka fatal yang dialami pelaku. Kami juga langsung membawa pelaku ke kantor dan melakukan pemeriksaan dengan meminta keterangan langsung dari pelaku," ungkapnya.

Atas perbuatannya menghilangkan nyawa orang, pelaku AA dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan Juncto Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.

Seperti berita sebelumnya, korban bernama Agus Tomy tewas bersimbah darah usai berduel carok dengan pelaku AA. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (19/10/2023) lalu sekitar pukul 16.30 WIB.

Duel carok yang terjadi antara korban Agus Tomy dan pelaku AA, didasari atas perbuatan pelaku AA yang mengganggu anak dari korban Agus Tomy hingga menangis ketakutan.

Melihat perbuatan pelaku AA, korban Agus Tomy pun tak terima dan mengajak pelaku AA berduel carok. Alhasil, korban Agus Tomy pun meninggal dunia bersimbah darah dengan luka bacok di dada dan leher.

Pelaku AA setelah kejadian tersebut mencoba kabur dari lokasi peristiwa dan melakukan perawatan mandiri di rumah sakit.

Setelah pihak kepolisian mengetahui keberadaan pelaku AA, akhirnya pelaku pun diamankan setelah mendapat perawatan di rumah sakit. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES