Peristiwa Internasional

Bukan Selebgram, Arab Saudi Tangkap Pengiat Medsos Penawar Haji Lewat Visa Ziarah

Jumat, 07 Juni 2024 - 19:24 | 31.26k
Konjen RI di Jeddah, Yusron B Ambary. (Foto: MCH 2024 Kemenag RI)
Konjen RI di Jeddah, Yusron B Ambary. (Foto: MCH 2024 Kemenag RI)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MAKKAH – Aparat keamanan Arab Saudi telah menangkap seorang pegiat media sosial asal Indonesia yang menawarkan layanan haji menggunakan visa ziarah, yang tidak sah untuk tujuan tersebut.

Konjen RI di Jeddah, Yusron B Ambary, mengungkapkan bahwa pelaku, seorang perempuan berinisial LMN (40 tahun), sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Advertisement

"Tersangka berinisial LMN ditangkap bersama keponakannya saat menuju hotel di Makkah," ujar Yusron dalam jumpa pers via Zoom di Makkah, Jumat (7/6/2024).

LMN, yang bukan selebgram seperti yang semula diinformasikan, aktif mengiklankan haji murah melalui akun Facebook dengan 5.000 pengikut.

"Dia adalah pegiat media sosial, menjual layanan haji melalui akun Facebook-nya," jelas Yusron.

LMN diketahui memiliki travel berinisial AND tour and travel yang hanya memiliki izin untuk umrah, bukan untuk penyelenggaraan ibadah haji. Meskipun demikian, LMN menjanjikan kepada 50 jemaah untuk bisa berhaji tanpa antrean dengan membayar Rp100 juta.

"Saat ini para jemaah sudah berada di Makkah dan diimbau untuk kembali ke Tanah Air agar tidak terkena masalah hukum di Saudi," kata Yusron.

LMN saat ini masih dalam pemeriksaan pihak kejaksaan Arab Saudi dan dikenakan pasal financial fraud atas tindakan penipuan keuangan ini. "Pihak Saudi serius menindak tegas pelanggaran ini demi menjaga ketertiban pelaksanaan ibadah haji," tutup Yusron. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES