Peristiwa Daerah

Soal Lelang, Bank BRI Cabang Banyuwangi Sudah Sesuai Prosedur

Rabu, 13 Juli 2022 - 22:51 | 700.01k
Suasana Kantor Bank BRI Cabang Banyuwangi. (Foto: Dokumentasi TIMES Indonesia)
Suasana Kantor Bank BRI Cabang Banyuwangi. (Foto: Dokumentasi TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Sari Wahono, Kepala Bank BRI Cabang Banyuwangi, Jawa Timur, menegaskan bahwa pihaknya selalu mengedepankan prosedur dalam kinerja dan pelayanan. Termasuk saat akan melakukan lelang aset jaminan milik nasabah.

Kepada TIMES Indonesia dia menyampaikan bahwa pengakuan Andy Heri Triyanto, salah satu nasabah asal Dusun Labansukadi, Desa Labanasem, Kecamatan Kabat, tidak benar.

Advertisement

Yakni pengakuan bahwa jaminan hutang si Heri di Bank BRI Banyuwangi Kantor Cabang Pembantu (KCP) Rogojampi, berupa tanah seluas 243 meter persegi dengan SHM No 00704, di Dusun Labansukadi, Desa Labanasem, Kecamatan Kabat. Diatasnya berdiri rumah dan tempat usaha, telah dilelang tanpa pemberitahuan.

“BRI telah menerima pengaduan nasabah dan secara bertahap telah menyampaikan surat pemberitahuan terhadap kewajiban yang belum dipenuhi oleh nasabah yang bersangkutan,” kata Sarwo, sapaan akrab Sari Wahono, Rabu (13/7/2022).

Dijelaskan, sebelum pelaksanaan lelang, Bank BRI Cabang Banyuwangi, telah memberikan informasi kepada si Heri. Disamping itu, menurut Sarwo, BRI juga telah memberi alternatif solusi lain kepada nasabah terkait penyelesaian permasalahan kredit.

“Adapun proses lelang terhadap aset nasabah yang bersangkutan telah dilakukan sesuai dengan aturan dan ketentuan berlaku,” tandasnya.

Sebagai Kepala Cabang Banyuwangi, Sarwo juga memastikan bahwa BRI selalu menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dan penerapan prinsip kehati-hatian atau prudential banking.

Menanggapi penjelasan Kepala Bank BRI Cabang Banyuwangi, Heri tetap ngotot. Sebagai nasabah, dia merasa sangat dirugikan. Warga Dusun Labansukadi, Desa Labanasem, Kecamatan Kabat ini tak pernah menduga bank milik pemerintah bisa begitu kepada dirinya yang hanya masyarakat kecil.

“Saya tidak pernah mendapat SP 3 (Surat Peringatan ke-3 terkait tunggakan angsuran). Saya juga tidak pernah mendapat Surat Pemberitahuan Lelang dari Bank BRI Cabang Banyuwangi,” ucapnya.

Apalagi begitu mendapat kabar bahwa asetnya akan dilelang, tanggal 6 Juni 2022, Heri langsung berkomunikasi dengan pihak Bank BRI. Awalnya dia menghubungi Ghani, pegawani Bank BRI Banyuwangi KCP Rogojampi. Heri menyampaikan akan membayar seluruh pinjaman.

Oleh Ghani, dia diminta berkomunikasi dengan Norman, pegawai Bank BRI Cabang Banyuwangi. Disitu dijelaskan pula bahwa Heri akan menutup hutangnya. Bukannya mendapat arahan atau pelayanan yang baik, Norman justru menjawab tidak tahu menahu tentang perihal lelang. Padahal, belakangan diketahui bahwa Norman adalah pegawai Bank BRI Cabang Banyuwangi bagian lelang.

Didampingi MPC Pemuda Pancasila, pada tanggal 4 Juli 2022, bapak 3 anak ini mendatangi Kantor Bank BRI Cabang Banyuwangi. Mereka ditemui Kepala Bank BRI Cabang Banyuwangi, Sari Wahono bersama si Norman.

“Pak Sarwo (Panggilan akrab Sari Wahono) menyampaikan bahwa pihak Bank BRI Cabang Banyuwangi, sengaja tidak menagih Heri untuk membayar angsuran tiap bulan. Beliau menyebut itu adalah kebijakan kelonggaran bank pada nasabah,” kata Ketua MPC Pemuda Pancasila Banyuwangi, Zamroni SH, melalui Ketua Harian, Irwanto.

“Saya ragu jika itu (Kebijakan Bank BRI Cabang Banyuwangi tidak menagih Heri untuk membayar angsuran tiap bulan) merupakan sebuah kelonggaran. Buktinya, saat Heri mau bayar hutang tidak dilayani. Tapi tiba-tiba aset yang dijadikan jaminan hutang malah dilelang,” imbuhnya.

Belakangan, masih Irwanto, ormas loreng hitam oranye Bumi Blambangan juga mendapat pengaduan baru. Yakni dari RM, seorang nasabah Bank BRI Cabang Banyuwangi, asal Jalan Lingkar, Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro. Dia juga mengaku sebagai korban kasus dugaan mafia lelang diinternal bank pemerintah tersebut. Bedanya, RM lebih beruntung, dia berhasil menemukan orang yang memenangkan lelang atas aset jaminan hutangnya untuk selanjutnya dibeli kembali. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES