Peristiwa Daerah

Respon BPN Kabupaten Malang Usai Satu Pegawainya Terkena OTT Satgas Anti-Mafia Tanah

Rabu, 22 Februari 2023 - 19:56 | 111.89k
Suasana kantor ATR/BPN Kabupaten Malang di Jalan Terusan Kawi, Klojen, Kota Malang. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)
Suasana kantor ATR/BPN Kabupaten Malang di Jalan Terusan Kawi, Klojen, Kota Malang. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MALANG – Satu pegawai kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Malang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim Satgas Anti-Mafia Tanah dari Satreskrim Polresta Malang Kota.

Satu pegawai tersebut diketahui berinisial W yang menjabat sebagai Kasi ATR/BPN Kabupaten Malang. Ia tertangkap pada Senin (20/2/2023) lalu secara langsung saat menerima uang perasan dari salah satu korban. Barang bukti yang diamankan uang senilai Rp40 juta.

Advertisement

Menanggapi hal tersebut, Kasubbag TU BPN Kabupaten Malang, Arka Wiratmanta membenarkan OTT tersebut.

"Benar (terjaring OTT). Pak W menjabat sebagai Kepala Seksi Pendaftaran Hak dan Penetapan," kata Arka, Rabu (22/2/2023).

Arka mengaku tak mengetahui awal mula permasalahan OTT yang dialami oleh W. Namun, ia membenarkan atas penangkapan tersebut.

"Kita tidak tahu permasalahannya. Kalau kita di kantor ya melaksanakan tugas pelayanan biasa. Yang tahu teman-teman APH (Aparat Penegak Hukum)," ungkapnya.

Padahal, Arka mengaku bahwa BPN Kabupaten Malang sebenarnya telah melakukan berbagai upaya pencegahan pungutan liar (pungli) di wilayah kerjanya. 

Salah satunya dengan membentuk Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada April 2022 lalu.

"Kita selalu melakukan pencegahan dengan pembangunan zona integritas. Membangun integritasnya teman-teman pegawai BPN," tuturnya.

Namun, dengan adanya peristiwa ini pihaknya prihatin dan akan menghormati proses hukum yang berjalan.

"Kita hormati proses yang sedang dilaksanakan teman-teman APH. Semoga masalahnya segera selesai. Yang penting kita prihatin dan harus menghormati proses hukum yang berlaku," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, OTT ini dilakukan di Kantor BPN Kabupaten Malang yang berlokasi di Jalan Terusan Kawi Nomor 10, Gading Kasri, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jawa Timur, pada Senin 20 Februari 2023 lalu sekitar pukul 12.00 WIB.

OTT tersebut dilakukan pihak Satreskrim Polresta Malang Kota atas dasar aduan dari korban yang mengaku diperas saat mengajukan permohonan Surat Hak Guna Bangunan (SHGB).

"Betul bahwa ada penangkapan salah satu oknum pegawai pertanahan di Kabupaten Malang yang berkantor di Kota Malang," kata Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febriyanto saat dikonfirmasi awak media. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES