Hari Kartini, Aktivis Kopri Mojokerto: Semua Perempuan itu Hebat

TIMESINDONESIA, MOJOKERTO – Tanggal 21 April menjadi momen peringatan Hari Kartini. Peringatan ini menjadi momentum penting tentang kebangkitan dan emansipasi wanita di Indonesia. Raden Ajeng (RA) Kartini dikenal sebagai aktivis Indonesia yang mengadvokasi hak-hak perempuan dan pendidikan di Indonesia.
"R.A Kartini telah jadi pejuang emansipasi kaum perempuan, sehingga kita generasi-generasi sekarang bisa merasakan yang namanya mengenyam pendidikan setinggi-tingginya, dan berpartisipasi dalam kursi pemerintah atau dalam dunia pekerjaan yang setara dengan laki-laki," ungkap Ketua Korp PMII Putri Erni Sukoarti kepada TIMES Indonesia, Kamis (21/4/2022).
Advertisement
Sebagai seorang aktivis yang memperjuangkan kesetaraan gender, Erni berpendapat bahwa perempuan Indonesia harus tetap menjaga perjuangan R.A Kartini. Perjuangan Kartini dalam menegakkan emansipasi wanita di Indonesia harus dipertahankan demi masa depan perempuan Indonesia.
"Hari kartini saat ini, kita perempuan indonesia harus tetap menjaga perjuangan beliau demi masa depan perempuan. Tidak menutup kemungkinan di luar sana masih banyak perempuan yang merasa kurang berani dalam berekspresi atau berkreasi," jelasnya.
Ketua Kopri PMII Mojokerto yang berasal dari STIT Raden Wijaya ini mengajak para perempuan untuk lebih percaya diri. Bahwa semua perempuan itu hebat.
"Disini saya tekankan bahwa semua perempuan itu hebat, jadi jangan pernah merasa kurang pede atau insecure pada lingkungan kalian, tunjukkan bakat kalian, jangan takut salah untuk berbicara, kita semua sama, mempunyai hak untuk mengeluarkan pendapat yang sama, kita perempuan bisa menjadi seorang pemimpin yang baik dan bijaksana, kita setara dengan laki," terangnya.
Erni juga berpendapat bahwa dengan disahkannya Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) menjadi momentum yang berharga di Indonesia. Pasalnya perempuan bisa mempunyai senjata untuk melawan segala bentuk kekerasan seksual baik verbal maupun non-verbal. "Ya dengan disahkan UU TPKS ini kita perempuan lebih bisa melawan akan tindakan-tindakan yang berbau kekerasan seksual," pungkasnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |