Tekno

Chrome Web Store Rilis 6 Aturan Baru Soal Ekstensi

Senin, 04 Mei 2020 - 13:23 | 150.34k
Chrome Web Store. (foto: Istimewa)
Chrome Web Store. (foto: Istimewa)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTAGoogle merilis beberapa perubahan Chrome Web Store yang ditujukan untuk para pengembang. Saat ini, Chrome Web Store dikenal sebagai salah satu toko ekstensi buatan Google. Kehadiran Chrome Web Store membantu pengguna Google Chrome untuk menginstall aplikasi di dalam browser mereka.

Sayangnya, beberapa ekstensi yang terdapat di Chrome Web Store saat ini bisa dibilang masih belum disusun dengan baik oleh Google sehingga pengguna sering menemukan ekstensi spam di dalam platform ini. Hal tersebut memicu Google membuat sebuah aturan baru untuk pengembang ekstensi di Chrome Web Store. Berikut adalah aturan baru di Chrome Web Store:

• Developer dilarang mendaftarkan ekstensi yang telah diduplikasi
• Ekstensi yang didaftarkan tidak mengandung teknik keyword spam untuk memperluas hasil pencarian
• Developer dilarang memakai metadata yang tidak relevan dan tidak layak
• Developer dilarang memanipulasi rating, review, dan jumlah instal dari ekstensi
• Ekstensi yang memiliki fungsi untuk meluncurkan web atau aplikasi tak diizinkan lagi
• Ekstensi yang menyalahgunakan notifikasi browser untuk menampilkan spam akan diblokir.

Advertisement

Aturan ini akan berlaku mulai tanggal 27 Agustus 2020 mendatang. Para developer ekstensi yang ada di Chrome Web Store disarankan segera merubah ekstensi buatan mereka agar tidak melanggar aturan baru dari Google. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Malang

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES