ATCS Dishub Kota Cirebon Bisa Rekam Pelanggar Lalu Lintas

TIMESINDONESIA, CIREBON – Ada saja tingkah pengendara yang terekam dalam Area Traffic Control System (ATCS) milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon, Jawa Barat.
Dari 9 Kamera pengawas yang terpasang, 4 Diantaranya dilengkapi dengan Voice Announcer. Melalui kamera tersebut, setiap hari petugas operator mendapati sedikitnya puluhan pelanggar tidak melengkapi diri dengan menggunakan helm saat berkendara.
Advertisement
Robby Operator Voice Announcer ATCS mengatakan, 9 kamera pengawas ini terpasang disudut persimpangan di Kota Cirebon, yaitu alun-alun Kejaksan, Jabang Bayi, Terminal, Kanggraksan, Diklatpri (Pemuda-Darsono), Krucuk, Samsat (Pemuda-Bypass), Gunung Sari, Perumnas. Selasa (29/9/2020).
"Paling banyak pelanggar yang tidak menggunakan helm di persimpangan perumnas, mungkin karena jauh dari area kota, jadi masyarakat tidak mendengarkan himbauan yang sering diberikan," kata Robby.
Seringkali himbauannya tidak didengar masyarakat, Robby menggunakan Voice Announcer menyebutkan sanksi dan akibat tidak menggunakan helm saat berkendara.
"Seperti ini imbauannya, bagi pemotor yang tidak menggunakan helm untuk segera memutar balik kendaraannya atau menurunkan teman yang diboncengnya karena apabila dilanjutkan maka bisa dikenakan sanksi tilang," jelasnya.
Sesekali adapula masyarakat yang patuh dengan imbauannya. Robby menceritakan. saat diimbau diketahui seorang ibu sedang membonceng anaknya yang tidak menggunakan helm untuk turun.
"Ada ibu bonceng anak saat diimbau untuk turun dan menggunakan angkutan umum, anaknya ini salim dulu ke ibunya lalu berjalan kaki. Ada juga anak muda yang tidak menggunakan helm saat diimbau turun dari motor, tapi setelah lampu hijau naik lagi," ungkapnya.
Adapun imbauan yang diberikan oleh petugas Area Traffic Control System (ATCS) milik Dinas Perhubungan Kota Cirebon, adalah untuk kebaikan dan keselamatan bagi pengendara. Robby berharap agar masyarakat taat lalu lintas demi menjaga kenyamanan dan keselamatan masing-masing. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |