Tekno

Rizal Ramli Klaim Kebijakan Pemerintah Bikin Ekonomi Makin Tekor

Rabu, 26 Mei 2021 - 19:20 | 64.41k
Ekonom senior Dr Rizal Ramli.(Foto: Dok.TIMES Indonesia)
Ekonom senior Dr Rizal Ramli.(Foto: Dok.TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Begawan ekonomi, Rizal Ramli menilai kebijakan pemerintah dalam memulihkan perekonomian di tengah pandemi Covid-19 justru membuat ekonomi nasional semakin tekor.

Ironisnya, strategi yang pernah gagal dilakukan pemerintah dalam meningkatkan pendapatan negara, yakni, pengampunan pajak alias tax amnesty justru ingin diimplementasikan kembali. 

"Maunya dalam pidatonya itu kan Me-"Roket". Hasilnya sebaliknya "Tekor". Mengapa demikian? Karena kebijakan-kebijakan ekonominya terbalik. Harusnya pompa daya beli golongan menengah bawah, tapi kebijakan kemudahan dan pengurangan pajak untuk yang atas. Manfaat pajak itu dimainkan di pasar spekulatif," ujar Rizal Ramli yang juga mantan Anggota Tim Panel Ekonomi PBB itu, Rabu (26/5/2021).

Rizal Ramli mengingatkan bila pemerintah serius ingin membuat perekonomian nasional meroket, sebaiknya fokus untuk memompa daya beli masyarakat bawah. Salah satu caranya, sebut Rizal Ramli, adalah dengan menaikan upah ASN golongan rendah.

"Ketika era pemerintahan Gus Dur pertumbuhan ekonomi minus 3 persen. Lalu kita naikan gaji ASN golongan rendah hingga 125%. Kalau mereka (red. ASN golongan rendah) punya uang, mereka pasti belanjakan untuk kebutuhan pokok, dengan demikian daya beli masyarakat kembali bergairah. Dan alhasil, faktanya pertumbuhan ekonomi jadi positif 4,5%, berarti ada kenaikan 7,5% kurang dari 2 tahun," kata Menko Ekuin era pemerintahan Gus Dur itu.  

Rizal Ramli-pun meyakini bahwa kebijakan kenaikan gaji ASN golongan rendah di tengah perekonomian yang semakin memburuk akibat pandemi Covid-19 sekarang ini masih sangat relevan untuk kembali diterapkan.

"Kenaikan gaji ASN sebagai strategi menggairahkan kembali daya beli masyarakat pada saat ini masih sangat relevan," tutur Rizal Ramli.

Rizal Ramli-pun mengaku heran dengan kebijakan Menteri Keuangan, Sri Mulyani yang kembali membuka pintu maaf bagi pendosa-pendosa pajak melalui implementasi pengampunan pajak atau tax amnesty jilid II. Padahal, kata Rizal Ramli, kebijakan serupa pernah diimplementasikan dan faktanya gagal mencapai target tax ratio.

"Tax amnesty pertama malah membuat tax ratio makin merosot. Ada tax amnesty kedua malah konyol. Pertama aja gagal total," tukasnya.

Rizal Ramli mengingatkan bahwa pemerintah pernah mengklaim selama sembilan bulan pelaksanaan tax amnesty jilid I telah mengantongi data deklarasi harta senilai Rp4.884,2 triliun yang Rp1.036,7 triliun yang diantaranya berasal luar negeri. 

Selain itu, otoritas pajak juga mencatat adanya repatriasi aset senilai Rp146,7 triliun dan uang tebusan dari wajib pajak senilai Rp114,5 triliun.

Namun faktanya, ungkap Rizal Ramli, dari sisi tingkat partisipasi, jumlah wajib pajak yang ikut program tax amnesty justru kurang dari 1 juta atau tepatnya hanya 973.426. Jumlah itu hanya 2,4 persen dari wajib pajak yang terdaftar pada tahun 2017 yakni pada angka 39,1 juta. 

Sementara itu untuk uang tebusan, dengan realisasi Rp114,5 triliun ternyata masih di luar ekspektasi pemerintah yang sebelumnya berada pada angka Rp165 triliun. Realisasi repatriasi juga sama, dari janji yang dalam pembahasan di DPR sebesar Rp1.000 triliun, otoritas pajak ternyata hanya bisa merealisasikan sebesar Rp146,7 triliun.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES