Tekno

Kejari Lamongan Luncurkan Aplikasi Pantura untuk Tingkatkan Pelayanan

Senin, 22 November 2021 - 08:22 | 89.80k
Kepala Kejari Lamongan, Agus Setiadi didampingi Kasi Pidum Agung Rokhaniawan mensosialisasikan aplikasi Pantura, (FOTO: Moch. Nuril Huda/TIMES Indonesia)
Kepala Kejari Lamongan, Agus Setiadi didampingi Kasi Pidum Agung Rokhaniawan mensosialisasikan aplikasi Pantura, (FOTO: Moch. Nuril Huda/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, LAMONGAN –  Untuk meningkatkan kepercayaan dan semakin dekat dengan masyarakat, Kejaksaan Negeri Lamongan (Kejari Lamongan) membuat inovasi aplikasi Pantura (Pelayanan Terpadu Masyarakat Lamongan).

Pantura Kejari Lamongan memberikan kemudahan akses dan informasi pelayanan yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk mewujudkan akuntabilitas dan transparansi. Sehingga hubungannya dengan masyarakat Kabupaten Lamongan bisa lebih dekat. 

Advertisement

Saat ini Kejari Lamongan masih dalam Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Melalui aplikasi ini, Kejari Lamongan melakukan upaya untuk mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

“Melalui aplikasi Pantura, bukan masyarakat yang melayani Kejari Lamongan. Tapi kami yang melayani masyarakat khususnya Kabupaten Lamongan,” ujar Kepala Seksi Inteligen (Kasi Intel) Kejari Lamongan Condro Maharanto, Senin (22/11/2021). 

Pantura.jpg

Condro menjelaskan, dalam aplikasi Pantura Kejari Lamongan tersebut terdapat 2 menu andalan untuk meningkatkan pelayanan publik yang dibidanginya. Diantaranya, ungkap Condro, e-Lapdu dan JMS. 

“Dengan menu e-Lapdu, Masyarakat akan mendapatkan kemudahan dalam menyampaikan pengaduan terkait permasalahan hukum di Lamongan. Dimana yang selama ini dilakukan secara manual,” katanya. 

Siswa-siswi di sekolah merupakan masa depan bangsa, jelas Condro, mereka harus dibentengi dengan pengetahuan tentang hukum agar tidak mudah terjerumus ke jalan yang menyesatkan salah satunya narkoba.
 
“Dengan JMS (Jaksa Masuk Sekolah), kita akan memberikan pencegahan khususnya anak-anak yang masih sekolah agar tidak terjerumus dunia narkoba. Ke depan Kejari Lamongan makin berubah dalam hal pelayanan publik,” ucapnya. 

Di bidang pidana umum, terdapat 3 menu pilihan pelayanan pada aplikasi Pantura Kejari Lamongan. Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Agung Rokhaniawan menyebutkan, Jadwal Sidang, Info Tilang dan Antimo (Antar Tilang Lamongan). 

“Terkait menu Jadwal Sidang, kami sudah melakukan sinkronisasi data dengan Pengadilan Negeri Lamongan. Misalkan ada sidang hari ini, kita bisa tahu agenda, nomor perkara, perkara apa dan jaksanya,” kata Agung. 

Melalui menu Info Tilang pada aplikasi Pantura Kejari Lamongan, Agung menjelaskan, masyarakat bisa mengetahui kapan dilaksanakannya sidang. Sedangkan untuk menu yang ketiga di bidangnya, Kejari Lamongan bekerjasama dengan PT Pos Indonesia. 

Agus-Setiadi-didampingi-Kasi-Pidum-Agung-Rokhaniawan.jpg

“Misalkan masyarakat Kota Semarang yang kebetulan lewat pantura, kemudian terjaring operasi zebra dan ditilang. Maka mereka bisa memilih barang bukti tilang diantar seteleha dilakukannya pembayaran melalui PT Pos setempat,” tutur Agung seraya berpantun Mangan Kucur Ngombehne Degan, Ayo download aplikasi Pantura Kejari Lamongan.

Sementara itu, Kepala Seksi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Lamongan Rio Irnanda menyampaikan, masyarakat dapat menikmati layanan konsultasi, layanan permohonan Memorandum of Understanding (MoU) dan layanan legal opinion hukum melalui menu e-Datun.      

“Di menu e-Datun, tidak hanya bisa dinikmati Pemerintah, BUMN dan BUMD tapi juga masyarakat umum. Melalui menu ini mereka bisa konsultasi sambil tidur-tiduran di rumah,” ujar Rio. 

Seluruh Kejaksaan di Indonesia, untuk persidangan tindak pidana korupsi itu harus dilaksanakan di Ibu Kota. Agar pelaksanaan persidangan bisa berjalan lancar bagi saksi, Kejari Lamongan menyediakan pelayanan Jemput Saksi. Menu pelayanan ini tersedia pada aplikasi Pantura Kejari Lamongan.     

“Melalui pelayanan Jemput Saksi, kita menyediakan secara cuma-cuma dan gratis. Artinya kita tidak hanya mengantarkan ke tempat persidangan saja, tapi juga mengantarkan pulang ke lokasi penjemputan awal,” kata Subhan. 

Dijelaskan Subhan, saksi bisa mendapatkan pelayanan tersebut dengan mengisi formulir dengan format yang ada. “Diantaranya, Nama, NIK, Saksi/Ahli dalam perkara atas nama, tanggal sidang/dijemput dan nomor telpon yang dapat dihubungi,” ujarnya. 

Untuk barang bukti dan barang rampasan yang telah mendapatkan putusan inkracht dari pengadilan, masyarakat tidak perlu khawatir lagi harus mondar-mandir ke Kejari Lamongan. Karena saat ini Korps Adhyaksa Lamongan tersebut bisa memberikan layanan antar barang bukti yang diberi nama Siantar TOP. 

“Terkait Siantar TOP, Kejari Lamongan memberikan layanan secara Cuma-Cuma alias gratis sampai dengan rumah. Yang terpenting barang bukti dan barang rampasan sudah inkracht atau memperoleh kekuatan hukum yang tetap dari pengadilan,” kata Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Lamongan menjelaskan aplikasi Pantura di bidangnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES