Tekan Dampak Negatif Teknologi, Diskominfo Majalengka Dukung Aturan Pembatasan Medsos

TIMESINDONESIA, MAJALENGKA – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Majalengka (Diskominfo Majalengka), Jawa Barat, menyambut baik rencana pembuatan aturan pembatasan penggunaan media sosial, terutama untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif teknologi digital.
Kepala Diskominfo Majalengka, Gatot Sulaeman, menjelaskan bahwa kebijakan serupa telah diterapkan di berbagai negara demi menjaga perkembangan psikologis dan sosial anak-anak. Menurutnya, pembatasan usia penggunaan media sosial (medsos) merupakan langkah yang sangat penting.
Advertisement
“Berdasarkan data BPS Majalengka, sebanyak 83,59 persen penduduk Majalengka usia 5 tahun ke atas menggunakan telepon seluler pada 2023,” ujar Gatot pada Kamis (16/1/2025).
Dari jumlah tersebut, 61,96 persen telah mengakses internet, sementara 66,85 persen penduduk memiliki telepon seluler.
Menurut Gatot, literasi digital yang merata di seluruh lapisan masyarakat menjadi faktor pendukung utama keberhasilan kebijakan ini.
Ia menekankan perlunya pendidikan literasi sejak dini di lingkungan sekolah dan keluarga untuk mengimbangi penggunaan gadget oleh anak-anak.
“Penggunaan gadget oleh anak-anak perlu dibatasi agar mereka lebih aktif bersosialisasi dan mengembangkan kemampuan psikomotoriknya,” jelasnya.
Selain itu, Gatot menggarisbawahi pentingnya anak-anak diajarkan nilai-nilai empati, olahraga, dan kegiatan sosial untuk mendukung tumbuh kembang yang sehat secara fisik dan mental.
Diskominfo Majalengka juga rutin mengadakan program literasi digital di sekolah, khususnya di tingkat SMP dan SMA untuk membantu siswa memahami penggunaan media digital secara bijak.
Meski kewenangan penuh terkait kebijakan ini berada di pemerintah pusat, Diskominfo Majalengka siap menjalankan pokok-pokok regulasi yang akan ditetapkan.
“Kami di daerah akan fokus pada strategi komunikasi dan edukasi yang efektif. Saat ini, belum ada platform media sosial yang benar-benar membatasi akses berdasarkan usia, sehingga edukasi menjadi kunci utama,” tuturnya.
Kepala Diskominfo Majalengka menandaskan, langkah ini diharapkan mampu menciptakan generasi muda Majalengka yang lebih bijak dalam memanfaatkan teknologi sekaligus melindungi mereka dari dampak buruk dunia digital. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Rizal Dani |