Dr. Heri Cahyo Bagus Setiawan: Muktamar NU Harus Menjamin Keberlanjutan Jam'iyah
Melalui Merit–Value–Legitimacy Succession Model, Dr. Heri Cahyo Bagus Setiawan mengajak publik melihat Muktamar dari sudut pandang yang lebih mendasar: bukan sekadar proses pergantian pemimpin, melainkan mekanisme strategis untuk merawat berkelanjutan.
Surabaya – Menjelang Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pesantren Tambakberas, Jombang, perhatian publik mulai mengarah pada bursa calon Ketua Umum PBNU dan Rais Aam. Dinamika dukungan, komunikasi antarwilayah, hingga peta kontestasi kembali menjadi pembahasan yang mewarnai agenda lima tahunan organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut.
Namun, bagi Heri Cahyo Bagus Setiawan, Muktamar tidak semestinya dipandang sebatas forum memilih pemimpin baru. Peneliti bidang manajemen lulusan Universitas Airlangga itu menilai Muktamar merupakan mekanisme strategis untuk memastikan estafet kepemimpinan berjalan tanpa memutus kesinambungan nilai, tradisi, dan pengabdian Nahdlatul Ulama kepada umat, bangsa, dan negara.
Melalui penelitian doktoralnya, ia memperkenalkan Merit–Value–Legitimacy Succession Model (MVL Model), sebuah paradigma baru yang menjelaskan bahwa keberhasilan suksesi kepemimpinan tidak hanya ditentukan oleh terpilihnya seorang pemimpin, tetapi juga oleh kemampuannya menjaga nilai-nilai organisasi, membangun legitimasi, dan memastikan keberlanjutan jam'iyah lintas generasi.
Dalam wawancara khusus bersama TIMES Indonesia, ia memaparkan pandangannya mengenai makna Muktamar serta relevansi model tersebut bagi organisasi berbasis nilai di Indonesia.
Mengapa Anda mengajak masyarakat melihat Muktamar dari perspektif yang berbeda?
Muktamar sesungguhnya bukan hanya tentang memilih pemimpin. Muktamar adalah cara sebuah organisasi memastikan perjuangannya tidak berhenti ketika pemimpinnya berganti.
Selama ini ruang publik cenderung memusatkan perhatian pada figur. Padahal, dalam perspektif ilmu manajemen, pergantian pemimpin hanyalah satu bagian dari proses yang jauh lebih besar, yaitu memastikan keberlanjutan organisasi.
Bagi saya, Muktamar tidak boleh dipahami semata sebagai forum memilih Ketua Umum PBNU atau Rais Aam. Lebih dari itu, Muktamar merupakan mekanisme strategis untuk memastikan estafet kepemimpinan berlangsung tanpa memutus kesinambungan perjuangan jam'iyah.
Nahdlatul Ulama telah berkhidmah lebih dari satu abad. Organisasi sebesar ini tentu tidak dibangun oleh satu generasi atau satu figur. Karena itu, setiap proses suksesi harus mampu menjaga kesinambungan kepemimpinan, nilai-nilai organisasi, serta pengabdian kepada umat.
Yang sedang dipersiapkan bukan hanya kepemimpinan lima tahun ke depan, tetapi keberlanjutan Nahdlatul Ulama untuk generasi-generasi berikutnya.
Dari perspektif ilmu manajemen, apa yang sebenarnya dipertaruhkan dalam sebuah proses suksesi kepemimpinan?
Yang dipertaruhkan bukan siapa yang menang atau kalah, melainkan apakah organisasi tetap mampu berjalan setelah proses suksesi selesai.
Banyak orang memandang suksesi hanya sebagai proses memilih pemimpin. Dalam ilmu manajemen, cara pandangnya berbeda. Suksesi merupakan mekanisme untuk memastikan organisasi tetap mampu menjalankan misi, menjaga arah perjuangan, dan mempertahankan keberlanjutannya.
Organisasi dapat memiliki pemimpin yang sangat kompeten. Namun, apabila proses suksesi gagal menjaga persatuan, kesinambungan nilai, dan legitimasi organisasi, maka organisasi berpotensi kehilangan arah. Sebaliknya, organisasi yang memiliki sistem suksesi yang sehat akan tetap kokoh meskipun pemimpinnya berganti.
Karena itu saya sering mengatakan bahwa keberhasilan suksesi tidak ditentukan pada hari pemungutan suara, melainkan beberapa waktu setelahnya. Apakah organisasi semakin solid? Apakah seluruh elemen kembali bersatu? Apakah nilai-nilai organisasi tetap menjadi pedoman? Apakah program-program strategis dapat terus berjalan? Itulah indikator yang sesungguhnya menentukan keberhasilan sebuah suksesi.
Mengapa organisasi berbasis nilai seperti NU memiliki tantangan suksesi yang berbeda dibandingkan organisasi bisnis?
Organisasi berbasis nilai tidak hanya mewariskan kepemimpinan, tetapi juga mewariskan nilai-nilai yang menjadi jati dirinya.
Dalam organisasi bisnis, keberhasilan umumnya diukur melalui pertumbuhan, keuntungan, efisiensi, atau pencapaian ekonomi lainnya. Sementara itu, organisasi berbasis nilai memiliki tanggung jawab yang lebih luas.
Keberhasilannya tidak hanya ditentukan oleh efektivitas pengelolaan organisasi, tetapi juga oleh kemampuannya menjaga identitas, budaya, dan nilai-nilai yang menjadi ruh perjuangannya.
Nahdlatul Ulama merupakan contoh nyata organisasi berbasis nilai. Jam'iyah ini dibangun di atas fondasi Ahlussunnah wal Jamaah, tradisi pesantren, musyawarah, ukhuwah, penghormatan kepada ulama, serta semangat khidmah kepada umat dan bangsa. Nilai-nilai tersebut bukan sekadar pelengkap organisasi, melainkan menjadi identitas yang harus diwariskan dari satu generasi kepemimpinan kepada generasi berikutnya.
Karena itu, proses suksesi dalam organisasi berbasis nilai tidak cukup hanya menghasilkan pemimpin yang kompeten. Yang jauh lebih penting adalah memastikan pemimpin tersebut mampu menjaga kesinambungan nilai-nilai organisasi sekaligus memperoleh kepercayaan dan penerimaan dari seluruh elemen organisasi. Tanpa keduanya, pergantian kepemimpinan akan sulit menghasilkan keberlanjutan yang menjadi tujuan utama organisasi berbasis nilai.
Apa yang melatarbelakangi Anda melakukan penelitian mengenai suksesi kepemimpinan organisasi berbasis nilai?
Saya berangkat dari satu pertanyaan sederhana: mengapa ada organisasi yang tetap kokoh meskipun pemimpinnya berganti, sementara organisasi lain justru kehilangan arah setelah mengalami pergantian kepemimpinan.
Pertanyaan itu membawa saya menelusuri berbagai literatur manajemen. Saya menemukan bahwa sebagian besar teori suksesi kepemimpinan lahir dari pengalaman organisasi bisnis atau perusahaan keluarga. Fokusnya sangat kuat pada aspek kinerja, regenerasi kepemimpinan, dan keberlangsungan organisasi dari sisi manajerial.
Padahal, banyak organisasi dibangun bukan untuk mengejar keuntungan ekonomi, melainkan untuk mengemban misi, menjaga nilai, dan memberikan pengabdian kepada masyarakat. Organisasi seperti ini memiliki karakter yang berbeda karena keberlanjutannya tidak hanya ditentukan oleh efektivitas pengelolaan organisasi, tetapi juga oleh kemampuannya mewariskan nilai-nilai yang menjadi identitasnya.
Dari situlah penelitian ini bermula. Saya ingin memahami bagaimana organisasi berbasis nilai menjaga keberlanjutan kepemimpinannya dalam jangka panjang. Bagi saya, suksesi bukan sekadar pergantian pemimpin, melainkan proses strategis yang menentukan apakah sebuah organisasi mampu tetap hidup, berkembang, dan menjaga jati dirinya lintas generasi.
Mengapa Anda memilih pendekatan multiple-case study dalam penelitian tersebut?
Saya ingin memahami suksesi sebagaimana ia berlangsung dalam kehidupan nyata, bukan sekadar sebagaimana dijelaskan dalam teori. Suksesi kepemimpinan merupakan proses yang sangat dipengaruhi oleh konteks organisasi.
Ia tidak hanya berkaitan dengan siapa yang dipilih, tetapi juga menyangkut kaderisasi, pewarisan nilai, pembentukan legitimasi, hingga dinamika pengambilan keputusan. Fenomena yang kompleks seperti ini sulit dijelaskan secara utuh apabila hanya dilihat melalui pendekatan kuantitatif.
Pendekatan multiple-case study memungkinkan saya melakukan analisis mendalam pada setiap kasus, kemudian membandingkannya untuk menemukan pola-pola yang muncul secara konsisten. Dengan cara itu, saya tidak hanya memperoleh gambaran mengenai satu organisasi, tetapi juga dapat menyusun sintesis konseptual yang memiliki daya jelaskan lebih luas.
Bagi saya, pendekatan ini menjadi jembatan yang menghubungkan realitas empiris dengan pengembangan teori. Model yang lahir bukan dibangun dari asumsi, melainkan dari pola yang berulang dalam praktik suksesi organisasi berbasis nilai.
Apa temuan utama dari penelitian tersebut?
Temuan terpenting penelitian ini adalah bahwa suksesi tidak dimulai ketika pemimpin dipilih, tetapi jauh sebelum proses pemilihan berlangsung.
Organisasi yang mampu bertahan lintas generasi ternyata memandang suksesi sebagai sebuah proses yang berkelanjutan. Kaderisasi, internalisasi nilai, pengalaman memimpin, pembentukan karakter, hingga penguatan legitimasi merupakan bagian yang telah dipersiapkan jauh sebelum forum pemilihan diselenggarakan.
Saya juga menemukan bahwa pemilihan pemimpin bukanlah akhir dari proses suksesi. Setelah pemimpin terpilih, organisasi masih menghadapi pekerjaan besar, yaitu membangun penerimaan, melakukan konsolidasi, serta memastikan seluruh elemen kembali bergerak dalam arah perjuangan yang sama. Dengan kata lain, keberhasilan suksesi baru benar-benar terlihat setelah organisasi mampu kembali bersatu di bawah kepemimpinan yang baru.
Berangkat dari keseluruhan temuan empiris tersebut, saya kemudian memformulasikan Merit–Value–Legitimacy Succession Model (MVL Model). Model ini menegaskan bahwa keberhasilan suksesi dalam organisasi berbasis nilai ditentukan oleh keterpaduan tiga unsur utama, yaitu kapasitas kepemimpinan (merit), kemampuan menjaga nilai-nilai organisasi (value), dan legitimasi yang diterima oleh seluruh elemen organisasi (legitimacy). Ketiga unsur tersebut tidak berdiri sendiri, tetapi saling memperkuat untuk memastikan keberlanjutan organisasi dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Sebelum sampai pada Merit–Value–Legitimacy Succession Model, apakah ada satu benang merah yang Anda temukan dari seluruh proses penelitian tersebut?
Ada. Saya menemukan bahwa organisasi yang mampu bertahan lintas generasi ternyata memiliki satu kesamaan, yaitu mereka memandang suksesi sebagai sebuah proses, bukan sebagai sebuah peristiwa.
Selama ini kita sering menganggap suksesi selesai ketika pemimpin baru telah dipilih. Padahal, organisasi-organisasi yang mampu menjaga keberlanjutannya justru telah mempersiapkan proses tersebut jauh sebelumnya melalui kaderisasi, pewarisan nilai, pembentukan karakter, hingga pembangunan legitimasi.
Temuan inilah yang kemudian menjadi benang merah seluruh penelitian saya. Saya menyadari bahwa keberhasilan suksesi tidak dapat dijelaskan hanya dari satu aspek, misalnya kompetensi pemimpin saja.
Ada dimensi lain yang sama pentingnya, yaitu kemampuan menjaga nilai organisasi dan membangun legitimasi setelah kepemimpinan berganti. Kesadaran itulah yang kemudian mengantarkan saya pada formulasi Merit–Value–Legitimacy Succession Model.
Dari hasil penelitian tersebut kemudian lahirlah Merit–Value–Legitimacy Succession Model. Bagaimana proses lahirnya model ini?
Saya tidak pernah memulai penelitian ini dengan tujuan menciptakan sebuah model baru. Model ini lahir karena realitas empiris menunjukkan sesuatu yang tidak sepenuhnya dapat dijelaskan oleh teori-teori yang sudah ada.
Selama penelitian, saya melihat bahwa organisasi berbasis nilai memiliki cara yang khas dalam mempersiapkan, memilih, dan mengukuhkan kepemimpinan. Proses tersebut tidak hanya berbicara tentang kompetensi calon pemimpin, tetapi juga tentang pewarisan nilai, pembentukan legitimasi, dan kesinambungan arah perjuangan organisasi.
Melalui analisis mendalam pada setiap kasus, kemudian dilanjutkan dengan analisis lintas kasus, saya menemukan tiga dimensi yang selalu muncul secara konsisten sebagai penentu keberhasilan suksesi.
Dimensi pertama adalah merit, yaitu kapasitas kepemimpinan yang mencakup kompetensi, integritas, pengalaman, dan kemampuan mengelola organisasi. Kedua adalah value, yakni kemampuan menjaga nilai, budaya, tradisi, dan identitas organisasi. Ketiga adalah legitimacy, yaitu penerimaan moral, sosial, dan organisasional terhadap pemimpin sehingga mampu menyatukan seluruh elemen organisasi setelah proses suksesi berlangsung.
Dari situlah kemudian lahir Merit–Value–Legitimacy Succession Model (MVL Model). Model ini menegaskan bahwa keberhasilan suksesi tidak cukup diukur dari lahirnya pemimpin baru, tetapi dari keterpaduan ketiga unsur tersebut dalam menjaga keberlanjutan organisasi.
Secara sederhana, Merit–Value–Legitimacy Succession Model dapat dipahami sebagai keseimbangan antara siapa yang memimpin (merit), nilai apa yang dijaga (value), dan sejauh mana kepemimpinan tersebut memperoleh kepercayaan serta penerimaan dari seluruh elemen organisasi (legitimacy). Ketiga unsur inilah yang menjadi fondasi keberlanjutan organisasi berbasis nilai.
Apa yang membedakan Merit–Value–Legitimacy Succession Model dengan teori-teori suksesi yang telah berkembang sebelumnya?
Menurut saya, perbedaan utamanya terletak pada cara memandang tujuan suksesi. Banyak teori berbicara tentang bagaimana memilih pemimpin yang tepat. Sebaliknya, Merit–Value–Legitimacy Succession Model berangkat dari pertanyaan yang berbeda, yakni bagaimana memastikan organisasi tetap hidup, tetap berpijak pada nilai-nilai yang menjadi jati dirinya, serta tetap memperoleh legitimasi setelah kepemimpinan berganti.
Dengan demikian, fokus utama MVL Model bukan sekadar menghasilkan pemimpin baru, melainkan memastikan keberlanjutan organisasi melalui keterpaduan antara kapasitas kepemimpinan (merit), nilai organisasi (value), dan legitimasi (legitimacy).
Sebagian besar teori suksesi berkembang dari pengalaman organisasi bisnis, perusahaan keluarga, atau organisasi yang berorientasi pada kinerja dan pencapaian ekonomi. Fokus utamanya adalah menyiapkan calon pemimpin yang mampu menjaga keberlangsungan organisasi dari sisi manajerial.
Pendekatan tersebut tentu sangat penting. Namun, organisasi berbasis nilai memiliki tantangan yang berbeda. Organisasi seperti ini tidak hanya harus menjaga kesinambungan kepemimpinan, tetapi juga memastikan nilai, budaya, serta kepercayaan yang menjadi fondasi organisasi tetap terpelihara.
MVL Model menawarkan perspektif yang lebih utuh. Merit memastikan organisasi dipimpin oleh sosok yang kompeten. Value memastikan pergantian kepemimpinan tidak mengubah jati diri organisasi. Sementara legitimacy memastikan seluruh elemen organisasi kembali bersatu sehingga energi organisasi dapat diarahkan untuk melanjutkan misi bersama.
Dengan kata lain, model ini memandang suksesi bukan sebagai tujuan akhir, melainkan sebagai instrumen strategis untuk menjaga keberlanjutan organisasi berbasis nilai.
Dalam model yang Anda tawarkan, mengapa merit saja tidak cukup?
Karena organisasi tidak hanya membutuhkan pemimpin yang kompeten, tetapi juga pemimpin yang dipercaya dan mampu menjaga identitas organisasinya.
Kompetensi memang merupakan prasyarat yang sangat penting. Namun, dalam organisasi berbasis nilai, kemampuan manajerial saja tidak otomatis menghasilkan kepemimpinan yang berhasil.
Seorang pemimpin dapat memiliki pengalaman yang luas dan kemampuan mengelola organisasi secara profesional. Akan tetapi, apabila ia tidak memahami nilai-nilai yang menjadi ruh organisasi, tidak mampu menjaga tradisi yang diwariskan, atau gagal memperoleh kepercayaan dari para anggotanya, maka proses suksesi akan sulit menghasilkan keberlanjutan.
Dalam banyak organisasi, persoalan yang muncul setelah pergantian kepemimpinan bukan karena pemimpinnya kurang kompeten, melainkan karena terjadi keterputusan antara kapasitas kepemimpinan, nilai organisasi, dan penerimaan dari para pemangku kepentingan.
Karena itu saya memandang merit merupakan fondasi, tetapi fondasi tersebut harus diperkuat oleh value dan legitimacy agar kepemimpinan mampu membawa organisasi terus berkembang tanpa kehilangan identitasnya.
Bagaimana value dan legitimacy dapat merawat keberlanjutan sebuah organisasi?
Kalau merit memastikan organisasi dipimpin dengan baik, maka value menjaga arah perjuangannya, sedangkan legitimacy menjaga persatuannya. Ketiganya tidak dapat dipisahkan.
Dalam organisasi berbasis nilai, value berfungsi sebagai kompas yang menjaga arah perjalanan organisasi. Nilai-nilai itulah yang membentuk budaya organisasi, cara berpikir, pola pengambilan keputusan, hingga karakter kepemimpinan. Ketika terjadi pergantian pemimpin, nilai-nilai tersebut harus tetap menjadi pijakan agar organisasi tidak kehilangan jati dirinya.
Sementara itu, legitimacy menjadi perekat yang menyatukan organisasi setelah proses suksesi selesai. Legitimasi bukan hanya lahir dari mekanisme pemilihan yang sah secara organisatoris, tetapi juga dari kepercayaan, penerimaan, dan kesediaan seluruh elemen organisasi untuk kembali bergerak bersama di bawah kepemimpinan yang baru.
Menurut saya, keberhasilan suksesi baru benar-benar terlihat ketika organisasi mampu mengakhiri seluruh dinamika kompetisi internal dan kembali memusatkan energinya pada pencapaian tujuan bersama.
Pada titik itulah merit, value, dan legitimacy saling melengkapi sebagai fondasi yang menjaga kesinambungan kepemimpinan, kesinambungan nilai, dan kesinambungan kelembagaan.
Itulah esensi Merit–Value–Legitimacy Succession Model. Model ini memandang suksesi bukan sekadar proses memilih pemimpin, melainkan mekanisme strategis untuk memastikan organisasi berbasis nilai tetap hidup, relevan, dan mampu menjalankan misinya secara berkelanjutan lintas generasi.
Apakah Merit–Value–Legitimacy Succession Model hanya relevan untuk Nahdlatul Ulama?
Tidak. Justru sejak awal saya mengembangkan model ini agar dapat menjadi perspektif yang lebih luas bagi organisasi-organisasi berbasis nilai.
Nahdlatul Ulama menjadi konteks yang sangat relevan untuk menjelaskan pentingnya keberlanjutan organisasi.
Namun, persoalan yang dihadapi sesungguhnya juga dialami banyak organisasi lain, seperti pesantren, lembaga pendidikan, yayasan, organisasi profesi, organisasi sosial-keagamaan, bahkan lembaga publik yang memiliki misi pelayanan.
Organisasi-organisasi tersebut sama-sama menghadapi pertanyaan mendasar: bagaimana memastikan pergantian pemimpin tidak memutus arah perjuangan organisasi.
Karena itu saya berharap Merit–Value–Legitimacy Succession Model dapat menjadi salah satu perspektif yang memperkaya kajian suksesi kepemimpinan pada berbagai organisasi berbasis nilai, bukan hanya dalam konteks Nahdlatul Ulama.
Bagaimana seharusnya keberhasilan Muktamar diukur?
Keberhasilan Muktamar tidak ditentukan pada saat Ketua Umum atau Rais Aam terpilih. Keberhasilan sesungguhnya baru terlihat setelah Muktamar selesai.
Dalam perspektif manajemen, pemilihan pemimpin memang merupakan puncak proses suksesi, tetapi bukan tujuan akhirnya. Yang jauh lebih penting adalah apa yang terjadi setelah proses pemilihan berlangsung.
Apakah seluruh elemen jam'iyah menerima hasil Muktamar dengan lapang? Apakah dinamika selama proses pemilihan dapat segera dikonsolidasikan menjadi kekuatan bersama? Apakah kepemimpinan baru mampu menjaga kesinambungan nilai-nilai perjuangan sekaligus membawa organisasi menjawab tantangan zaman? Itulah ukuran yang sesungguhnya menentukan keberhasilan sebuah suksesi.
Dalam kerangka Merit–Value–Legitimacy Succession Model, keberhasilan Muktamar tercermin ketika tiga unsur utama bertemu dalam satu proses yang utuh. Merit memastikan organisasi dipimpin oleh sosok yang memiliki kapasitas. Value memastikan arah perjuangan jam'iyah tetap berpijak pada nilai-nilai yang diwariskan para muassis. Sementara legitimacy memastikan kepemimpinan baru memperoleh kepercayaan dan penerimaan sehingga mampu menyatukan seluruh elemen organisasi setelah Muktamar berakhir.
Karena itu, saya memandang Muktamar bukan sekadar forum demokrasi organisasi, melainkan mekanisme strategis untuk merawat keberlanjutan jam'iyah. Keberhasilannya tidak berhenti pada siapa yang terpilih, tetapi pada kemampuan organisasi menjaga kesinambungan kepemimpinan, kesinambungan nilai, dan kesinambungan pengabdiannya kepada umat, bangsa, dan negara.
Apa kontribusi akademik yang ingin Anda berikan melalui Merit–Value–Legitimacy Succession Model?
Saya berharap model ini dapat memperluas cara pandang kita mengenai suksesi kepemimpinan, khususnya pada organisasi berbasis nilai.(*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


