Advertisement
Wisata

Pengelolaan Wisata Pantai Duta di Probolinggo Bermasalah, Ini Masalahnya

Pengelolaan wisata Pantai Duta di Desa Randutatah, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, saat ini jadi perbincangan masyarakat, setelah ada perseteruan antara Pokdarwis (Kelompok Sadar Wisata) dan BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) setempat.

TIMES Indonesia,
Pengelolaan Wisata Pantai Duta di Probolinggo Bermasalah, Ini Masalahnya
Suasana di wisata Pantai Duta, di Desa Randutatah, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. (FOTO: Dicko W/TIMES Indonesia)
A-AA+

PROBOLINGGO Pengelolaan wisata Pantai Duta di Desa Randutatah, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, saat ini jadi perbincangan masyarakat, setelah ada perseteruan antara Pokdarwis (Kelompok Sadar Wisata) dan BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) setempat.

Perseteruan itu tentang peralihan pengelolaan Pantai Duta, yang selama ini wisata itu sejak 2014 lalu dikelola oleh Pokdarwis. Namun, sejak awal Desember 2018, Pantai yang jadi jujukan wisatawan itu, mulai dikelola BUMDes.

Advertisement

Abdul Azis, Pengelola Pantai Duta sekaligus Ketua Pokdarwis mengungkapkan, seharusnya pemerintah Desa itu melalui mekanisme untuk mengelola Pantai Duta. Jangan hanya main tunjuk untuk mengelola, semua harus jelas dan harus dilakukna musyawarah.

“Saya rasa ini tidak melalui mekanisme yang seharusnya diterapkan, untuk pengelolaan wisata. Kenapa harus BUMDES yang mengelolanya, dan melibatkan karang taruna. Alasannya, mengacu pada Perdes (Peraturan Desa) untuk melakukan pengelolaan wisata. Namun, caranya tidak tepat,” ujar Azis, Selasa (4/12/2018).

“Kami sebagai perintis sejak awal melakukan pengelolaan Pantai Duta, juga menginginkan Perdes itu, karena itu merupakan payung hukum untuk pengelolaan wisata. Sekarang Karang Taruna juga dilibatkan, dan hingga kini pembagian dari hasil parkir di Pantai Duta masih belum jelas,” ungkapnya.

Azis hanya berharap, dirinya dan anggotanya yang berjumlah 17 orang itu, harus tetap dipekerjakan di Pantai Duta. Karena ia dan anggotanyalah yang berjuang mulai dari penanaman mangrove, sistem pengelolaan hingga saat ini, Pantai Duta menjadi wahana wisata yang diminati pengunjung.

Sementara itu, Umi Kulsum, Kepala Desa Randutatah menjelaskan, peralihan pengelolaan ini berdasarkan Perdes tahun 2018. Dimana semua aset desa harus dikolola oleh BUMDes termasuk Pantai Duta.

Advertisement

Saat ditanya untuk pembagian hasil yang diminta oleh Pokdarwis sebanyak 30 persen, ia mengatakan masih belum ada keputusan akhir terkait pembagian hasil yang diminta oleh pihak Pokdarwis.

“Soal peralihan pengelolaan Pantai Duta Probolinggo, ini masih dalam musyawarah. Soal pembagian hasil juga masih belum ditentukan. BUMDes mengelola wisata itu atas dasar Perdes yang ada,” tutur Umi Kulsum.(*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Dicko W
PenulisDicko WLulusan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) tingkat Muda (2021). Bergabung dengan TIMES Indonesia sejak 2017. Meliput berbagai topik, termasuk politik, hukum, sains, seni dan budaya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia