Advertisement
Wisata

Candi Tikus Mojokerto Masih Jadi Tempat Ibadah Warga Pulau Dewata

Selain masih memikat banyak wisatawan dari luar kota dan manca negara, salah satu peninggalan Kerajaan Majapahit yakni Candi Tikus yang terletak di Dusun Dunuk, Desa Temon, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, hingga saat ini masih aktif m

TIMES Indonesia,
Candi Tikus Mojokerto Masih Jadi Tempat Ibadah Warga Pulau Dewata
Terlihat Sesajen warga Bali yang berada di atas Candi Tikus di Dusun Dunuk, Desa Temon, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. (FOTO: Moh Ramli/TIMES Indonesia)
A-AA+

MOJOKERTO Selain masih memikat banyak wisatawan dari luar kota dan manca negara, salah satu peninggalan Kerajaan Majapahit yakni Candi Tikus yang terletak di Dusun Dunuk, Desa Temon, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, hingga saat ini masih aktif menjadi tempat peribadatan sebagian masyarakat Bali.

Salah satu penjaga Candi Tikus, Sholihan mengaku, hingga saat ini memang masih banyak warga Pulau Dewata yang beragama Hindu datang ke Canda Tikus untuk melaksanakan ibadah.

Advertisement

Candi-Tikus.jpg

"Biasanya mereka (orang Bali) pakai bus, jadi masih banyak yang ke Candi Tikus untuk ibadah dan memberikan sesajen," katanya (25/7/2019).

Selain itu, candi yang ditemukan pada sekitar tahun 1915, dari pantauan TIMES Indonesia memang terlihat masih sangat natural, batu bata merahnya masih tertata rapi, sumber air yang berada di tengah-tengah candi masih terlihat mengalir.

Candi-Tikus-b.jpg

Jadi, memang tidak salah jika Candi Tikus ini masih menjadi daya tarik wisatawan dari berbagai luar kota dan manca negara untuk menjadi tempat rekreasi. Namun, menurut Sholihan memang ada sebagian batu bata yang sudah diganti dan bukan batu merah asli temuan pertama. "Karena ada yang rusak. Untuk batu bata perna diganti, tapi sebagian saja," ujarnya.(*)

Advertisement

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Moh Ramli
PenulisMoh RamliPasca Sarjana Pendidikan Bahasa Indonesia Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA (2023). Bergabung di TIMES Indonesia sejak 2019. Meliput berbagai topik, termasuk politik, hukum, sains, seni, budaya dan isu internasional.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia